Lompat ke isi utama

Berita

TIMSEL LAKUKAN VERIFIKASI BERKAS RIWAYAT HUKUM CALON ANGGOTA PANWAS BULELENG KE PENGADILAN NEGERI SINGARAJA

TIMSEL LAKUKAN VERIFIKASI BERKAS RIWAYAT HUKUM CALON ANGGOTA PANWAS BULELENG KE PENGADILAN NEGERI SINGARAJA

Singaraja, 20 April 2016

     Tim Seleksi Panwas Kabupaten Buleleng telah mendatangi Pengadilan Negeri Singaraja yang beralamat di Jalan Kartini No 2 Singaraja untuk  melakukan verifikasi berkas calon, salah satunya berkas yang di verifikasi adalah Surat Keterangan riwayat hukum dari para calon pelamar. Tim seleksi yang terdiri atas Ketua  Dr. I Gde Metera didampingi Sekretaris Timsel I Ketut Wiratmaja,SH diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja  H. Saifudin Zuhri,SH.M.Hum didampingi Panitra Muda Bidang Hukum A.A Ketut Ngurah,SH. verifikasi ke PN Singaraja dilakukan guna memastikan bahwa Surat yang dikeluarkan oleh PN Singaraja adalah asli karena dalam persyaratan disebutkan calon harus melampirkan surat keterangan Pengadilan setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. Dari 17 orang pelamar, 12 orang diantaranya telah melampirkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Singaraja dan sudah di verifikasi. “Selain mengkroscek data dari ke 12 Pelamar, Tim Seleksi juga mempertanyakan apakah dari ke 5 pelamar yang belum melampirkan surat keputusan PN Singaraja  ada yang mengajukan SK”. Dari hasil kroscek tersebut di dapat data 2 orang pelamar sudah mendapatkan SK dari Pengadilan Negeri Singaraja namun belum diambil oleh pelamar, sedangkan tiga pelamar lainnya sama sekali belum mengajukan berkasnya ke PN Singaraja. Dari keterangan Ketua PN Singaraja  tidak ditemukan adanya calon yang memiliki riwayat tersangkut kasus hukum.

12  pelamar yang telah melengkapi SK PN Singaraja tersebut diantaranya

1.    Komang  Dudhi Udiyana, ST

2.    Made Sudiarta Yasa, SE

3.    I Wayan Sudira, SH

4.    I Gusti Ketut Yasa, S.Pd

5.    Ketut Sadia, SH

6.    Gede Juliarta, SE

7.    Ketut Ariyani, SE., MM

8.    Drs. I Gede Ada Atmaja

9.    Abu Bakar

10.Putu Sugi Ardana, SH.,MH

11.Drs I Nengah Suparsa

12.Kadek Lenny Endrawati, SH

     Sedangkan dari 5 pelamar yang belum melengkapi SK PN Singaraja  sampai dengan hari ini (22/4) sudah ada 1 orang yang melengkapi atas nama I Ketut Seringga, SH sisanya masih belum melengkapi dan Timsel masih memberikan kesempatan melengkapi berkas hingga 23 April 2016 besok.