Lompat ke isi utama

Berita

Tekan Pragmatisme Dalam Pemilu, Bawaslu Tabanan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Tekan Pragmatisme Dalam Pemilu, Bawaslu Tabanan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Tabanan, Bawaslu Bali - Pengawasan partisipatif merupakan strategi pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat, dengan pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan, semata-mata dalam rangka untuk terus memperkuat dan maksimalisasi proses pengawasan pemilu. Hal inilah yang coba digencarkan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, Senin (6/12).

Sosialisasi tersebut melibatkan organisasi kemasyarakatan dari unsur pemuda yang terdiri dari (OKP) KNPI, organisasi mahasiswa (KMHDI), jurnalis dari Pewarta Tabanan, Karang Taruna, kelompok masyarakat, panti social Mahatmamiya, dan organisasi Radio Amatir, Ketua Osis SMAN/ SMK, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi di Tabanan.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra yang hadir selaku narasumber memaparkan dalam proses berdemokrasi, seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak untuk menentukan pemimpin yang akan membangun daerahnya kelak. Kendati demikian sangat disayangkan saat ini masih banyak masyarakat yang masih pragmatis terhadap proses pemilu.

 "Peran warga Negara dalam Pemilu dan Pemilihan sangatlah penting, namun sangat disayangkan masih banyak masyarakat yang pragmatis terhadap proses pemilu sehingga tidak sadar sering dijadikan objek oleh oknum berkepentingan pada gelaran pemilu dan pemilihan," ujar Wayan Widy.

Lebih lanjut Widy menegaskan Bawaslu dalam melakukan proses pengawasan pemilu, membutuhkan kontribusi masyarakat sebagai pengawas pemilu partisipatif untuk mengawal jalannya proses demokrasi di Indonesia. Dilihat dari sisi manajerial pemilu sudah sangat baik, namun dari sisi substansi masih jauh dari harapan.

“Kami merasa peran Warga Negara dalam proses berdemokrasi dan proses elektoral masih sangat rendah, Bawaslu ingin mengajak dan menyadarkan hak konstitusi masyarakat untuk melawan dan mengatakan tidak pada money politik maupun black campaign,” tegas Pria asal Karangasem tersebut.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menceritakan, menjadi seorang kader Pengawas Partisipatif tentunya harus mengetahui sejarah lahirnya Bawaslu, dimulai dari lahirnya Panwaslak, Panwaslu, sampai terbentuknya Bawaslu. Peran organisasi dalam proses demokrasi sangat diperlukan untuk menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi.

"Peran organisasi masyarakat sangat berpengaruh dan dibutuhkan dalam pengawasan demokrasi. Dimana dalam setiap perhelatan politik harus ada partisipasi dari masyarakat. Partisipasi politik yang dimaksud bukan hanya sebatas datang ke TPS saja, namun masyarakat juga harus ikut aktif dalam mengawal setiap proses tahapan Pemilu 2024," ucap Kordiv Sumber Daya Manusia Bawaslu Tabanan itu.

Pada kesempatan yang sama, Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata menjelaskan, peran seorang pengawas Pemilu partisipatif dalam kontestasi pemilu sangat dibutuhkan untuk menjadi perpanjangan mata dan telinga dari Bawaslu dalam mengawasi jalannya proses Demokrasi.

“Kami harap dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini, masyarakat bisa membantu dalam pelaksanaan demokrasi sebagai pengawas partisipatif.” Tutup Mantan Panwascam Pupuan tersebut.