Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Teruna Teruni Denpasar, Ariyani : Jangan Takut Melapor Dugaan Pelanggaran Pada Tahapan Pemilu/Pemilihan.
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Generasi muda selalu menjadi pematik perubahan dari suatu bangsa, untuk menggencarkan tugas Bawaslu dalam hal meningkatkan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Denpasar menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu/Pemilihan Partisipatif Tahun 2021, yang bertempat di Segara Bambu, Kamis (21/10).
Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani, yang disambut oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata, I Nyoman Gede Putra Wiratama, I Wayan Sudarsana, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, Achmad Baidhowi, dan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, serta Duta Endek Kota Denpasar dan Teruna Teruni Kota Denpasar sebagai peserta sosialisasi.
Ariyani yang saat itu sebagai narasumber memaparkan mengapa pihaknya memilih pemuda sebagai upaya menyadarkan kembali pentingnya arti demokrasi, menurutnya, pemuda memiliki semangat dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Lebih lanjut, Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Bali itu juga menuturkan, gerakan kepemudaan cenderung bisa menjadi sebuah aksi perubahan kea rah yang lebih baik untuk bangsa ini.
“Kami mengajak teman-teman generasi muda untuk ikut serta dalam pengawasan pemilu agar terwujudnya Pemilu/Pemilihan yang berintegritas,” tutur Ariyani.
Selain sebagai sebuah penggerak perubagan, Ariyani juga menyampaikan mengapa pengawasan partisipatif diperlukan dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, keterbatasan personil yang dimiliki Bawaslu tidak sebanding dengan luasnya cakupan wilayan beserta kompleksitasnya. Ini yang melatar belakangi Bawaslu menggalangkan Pendidikan pengawasan partisipatif bagi masyarakat.
Diakhir sesi pemaparan materinya, Mantan Panwas Buleleng itu mengharapkan nantinya para pemuda berani melaporkan kecurangan atau dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahapan penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan.
“Selama bergulirnya tahapan Pemilu atau Pemilihan, apabila rekan – rekan melihat adanya dugaan pelanggaran, baik politik uang, netralitas ASN, pemasangan APK yang tidak pada tempatnya, jangan ragu dan takut untuk melapor ke Bawaslu,” harap Ariyani menutup sesinya siang itu.