Sinkronkan Data Disabilitas, Bawaslu Jembrana Gandeng Dinas Sosial
|
Jembrana, Dalam upaya memperkuat kualitas data pemilih menuju Pemilu 2029, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana bersama Anggota Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan konsolidasi demokrasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, Selasa (5/5).
Kegiatan ini difokuskan pada koordinasi terkait data penyandang disabilitas serta validitas data penduduk yang telah meninggal dunia. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi secara optimal.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Jembrana menyampaikan pentingnya sinkronisasi data, khususnya terkait jumlah penyandang disabilitas beserta kepemilikan identitas kependudukan. Di lapangan, masih ditemukan warga disabilitas yang belum memiliki identitas resmi, sehingga berpotensi tidak terakomodasi dalam daftar pemilih.
Selain itu, turut dibahas fenomena ketidaksesuaian data, seperti adanya warga yang masih hidup namun tercatat meninggal dunia, yang kerap berkaitan dengan data bantuan sosial. Hal ini menjadi perhatian bersama karena berimplikasi pada keakuratan data pemilih.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa pihaknya dapat menyediakan data penyandang disabilitas sesuai kebutuhan, dengan mekanisme permintaan resmi melalui surat. Data yang dapat disiapkan mencakup informasi dasar seperti by name by address.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi lintas sektor dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pemilu, khususnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih.
Humas Bawaslu Jembrana