Simulasi Penyederhanaan Surat Suara, Fritz Berikan Beberapa Catatan
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Penyederhanaan Surat Suara dilakukan untuk membuat penyelenggaraan Pemilu di Tahun 2024 mendatang lebih efisien dan mempermudah pemilih dalam pencoblosan di TPS. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Arif Budiman pada pembukaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Dengan Model Design Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan, yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis (2/12).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra dan I Ketut Rudia yang pada saat itu turut serta berpartisipasi dalam melakukan simulasi pemungutan suara sebagai pemilih di 2 TPS yang disediakan oleh KPU.
Fritz menuturkan ini merupakan kali kedua simulasi yang dilaksanakan, simulasi yang pertama dilakukan di Manado, masih ada beberapa hal yang dinilai perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nantinya di tahun 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu ini juga memberikan beberapa catatan terhadap pelaksanaan simulasi yang telah dilakukan di Sulawesi Utara tersebut.
“Sebagai atensi bersama, saat pelaksanaan simulasi yang dilakukan di Manado, bilik suara terlalu sempit ketika surat suara dibuka, selain itu penggunaan sarung tangan berbahan plastik terasa cukup licin ketika memegang surat suara, ini lumayan menjadi kendala di lapangan sehingga cukup memakan waktu ketika melakukan pencoblosan,”ujar Fritz.
Lebih lanjut, ayah satu anak ini juga memaparkan potensi permasalahan terkait dengan pemilih yang pindah memilih di luar wilayah dapilnya, untuk dapat memilih DPRD dapil asal pemilh tersebut.
“Bagaimana mensimulasikan jika ada pemilih DPTB yang pindah memilih di luar wilayah dapilnya untuk dapat memilih DPRD dapil asal, kita harus melindungi hak pilihnya,” pungkas Fritz.