Lompat ke isi utama

Berita

Sigap Lapor, Inovasi Bawaslu Dalam Meningkatkan Layanan Penerimaan Laporan Di Era Digital

Sigap Lapor, Inovasi Bawaslu Dalam Meningkatkan Layanan Penerimaan Laporan Di Era Digital

Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu sebagai salah satu lembaga yang memberi pelayanan kepada masyarakat selalu melakukan inovasi untuk mempermudah dalam melayani publik. Selain melaunching Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di tahun 2019, kini Bawaslu membuat sebuah aplikasi yang akan mempermudah masyarakat dalam melakukan laporan pelanggaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Asistensi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Ahmad Amrullah saat melakukan supervisi dalam rangka Pembinaan dan Identifikasi Kesiapan Pengginaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Laporan (Sigap Lapor) di Kantor Bawaslu Bali, Kamis (10/3).

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa aplikasi Sigap Lapor ini akan dilaunching oleh Bawaslu dalam waktu dekat, dirinya juga menjelaskan selain berfungsi sebagai penerimaan laporan online, Sigap Lapor ini juga melayani permintaan data terkait penanganan pelanggaran untuk penelitian dari mahasiswa, baik permintaan data di level RI sampai dengan Kabupaten/Kota.

“Selain bisa melapor, dalam sigaplapor ini melayani juga permintaan data untuk penelitian dari mahasiswa, baik data di level RI sampai dengan Kabupaten/Kota,semasih data tersebut bersifat umum dan bukan informasi yg dikecualikan,” ujar Ahmad.

Menyambut baik atas lahirnya aplikasi tersebut, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani berharap dengan adanya Sigap Lapor ini bisa memaksimalkan penerimaan laporan dari masyarakat, dirinya juga menuturkan bahwa tercetusnya ide pembuatan aplikasi - aplikasi semacam ini merupakan titik transisi Bawaslu yang beradaptasi di era digital.


“Dengan adanya aplikasi Sigap Lapor ini akan memaksimalkan penerimaan laporan yang akan dilakukan masyarakat nantinya, tentu ini merupakan sebuah inovasi yang memang harus kita adaptasi di era digital seperti sekarang. Suka atau tidak, kita akan melakukan peralihan ke dunia digital,” papar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Bali tersebut.

Menanggapi yang disampaikan Ariyani, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Gede John Darmawan yang turut hadir pada acara tersebut mengapresiasi inovasi yang selalu dilakukan oleh Bawaslu, baik dari tingkat pusat sampai Kabupaten. Pihaknya berharap, dengan adanya Sigap Lapor ini bisa mempercepat proses penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Bali, dan bisa dengan cepat menginformasikannya juga ke KPU Bali, baik itu dalam bentuk rekomendasi, laporan dan temuan, terlebih hal – hal teknis lainnya. 

“Harapan kami, dengan adanya aplikasi ini akan mempercepat proses laporan di Bawaslu Bali, dan bisa cepat juga menginformasikan kepada kami di KPU, baik itu rekomendasi, laporan, temuan, dan hal – hal teknis lainnya,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut. 

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, Dan Kepala bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, beserta seluruh pengampu divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se – Bali.