Siapkan Pengawasan Partisipatif, Ariyani Minta Patuhi Prokes.
|
Denpasar, Bawaslu Bali
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun ini akan segera dilaksanakan, mengingat pandemi covid masih melanda diharapkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani pada Rapat Sinkronisasi Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan, Senin (10/5).
Lebih lanjut, Ariyani menjelaskan tujuan diadakannya rapat ini adalah karena ada beberapa program yang memang belum bisa terlaksana akibat dari beberapa kendala di lapangan, untuk itu, dirinya berinisiatif untuk mengadakan kordinasi dalam forum rapat ini. “ Rapat ini bertujuan untuk kordinasi antara kami di jajaran Provinsi dengan Bapak/Ibu di Kabupaten, ada beberapa kegiatan yang memang belum tereksekusi akibat dari beberapa kendala, untuk itu saya berinisiatif untuk mengadakan rapat setelah berkordinasi dengan Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali. Saya berharap setelah acara ini, Bapak/Ibu memiliki Gambaran kegiatan apa yang akan dilaksanakan dari kegiatan sosialisasi dan rapat biasa yang ada di anggaran Bawaslu Kabupaten/Kota,” Ujar mantan Wakil Direktur salah satu Rumah Sakit di Buleleng tersebut.
Disamping itu, Ariyani juga menggagas sebuah ide dalam kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu agar menghindari kerumunan, akan di bagi menjadi beberapa sesi. “Untuk kegiatan sosialisasi nanti, saya sarankan untuk dilakukan dalam beberapa sesi guna menghindari kerumunan. Selain memberikan pendidikan politik, kita juga harus menjaga keamanan dari peserta sosialisasi, jumlahnya harus di batasi dalam beberapa sesi sesuai dengan protokol kesehatan,” Pungkas Mantan Panwas Buleleng ini.
Senada dengan Ariyani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, I Wayan Wirka berpendapat bahwa kegiatan sosialisasi dan pengawasan partisipatif perlu memperhatikan larangan – larangan pencegahan Covid -19, selain itu Wirka meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota menindaklanjuti audensi yang telah dilaksanakan bersama dengan Bawaslu Provinsi Bali. “Kalau kita berbicara sosialisasi dan pengawaan partisipatif pada tahun ini masih di tengah suasana covid-19, karena itu kita perlu memperhatikan larangan-larangan dan pencegahan kasus covid-19. Rekan – rekan Kabupaten/Kota juga harus menindaklanjuti audiensi yang kita laksanaan dengan kepala daerah sebagai bentuk tindak lanjut hasil audiensi, sehingga perlu dibangun kerja sama untuk pelaksanaan sosialisasi dengan pemerintah daerah,” Ujar Pria Asal Baturiti tersebut.
Rapat ini dihadiri juga oleh 2 Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia dan I Ketut Sunadra beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, serta Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Bali. ***