SIAP FASILITASI, BAWASLU DAN KPU DIRENCANAKAN AKAN JADI SATU GEDUNG
|
Bangli, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangli dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli direncanakan akan menjadi satu atap dalam Gedung yang sama, hal itu diucapkan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta pada saat menerima audensi dari Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Bangli pada hari kamis (29/4).
Dirinya menyampaikan bahwa dalam menyongsong Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 nanti, Bawaslu harus siap dari sisi pengawasan juga sarana dan prasarana, termasuk juga gedung kantor yang memadai, maka dari itu pihaknya telah siap untu memfasilitasi dan telah merancang skema untuk menjadikan Bawaslu Kabupaten Bangli dan KPU Kabupaten Bangli dalam satu kantor.
Namun, untuk menunjang rencana tersebut membutuhkan rancangan baik bentuk dan lokasi kantor yang akan ditempati oleh kedua penyelenggara pemilu itu. “ Rencananya untuk saat ini, Kantor KPU yang sekarang akan saya jadikan kantor Bawaslu dan KPU, namun karena kondisi kantor yang bisa dikatakan sudah cukup berumur , nanti kami akan rancang lagi bagaimana design yang cocok, sehingga layak untuk digunakan 2 lembaga Penyelenggara Pemilu ini”. Terang Bupati dari PDI-P tersebut.
Senada dengan Sedana Arta, Ketut Ariyani selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bali mengungkapkan harapanya supaya Pemkab Bangli bisa menghibahkan asetnya berupa tanah atapun berupa bangunan kantor untuk Bawaslu Kabupaten Bangli. Menurutnya, tantangan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 nanti sangatlah besar, sehingga diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang kinerja Bawaslu.
“ Untuk Saat ini, dikarenakan tidak ada pelaksanaan Pemilu ataupun Pilkada, tugas Bawaslu adalah untuk memberikan Pendidikan politik bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak apatis dan dapat memahami regulasi – regulasi pemilu” pungkas mantan Ketua Panwas Buleleng tersebut yang juga didampingi oleh I Ketut Rudia selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas , Datin dan I Ketut Sunadra selaku Koordinator Penyelesaian Sengketa, serta dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha.***