Lompat ke isi utama

Berita

Sempurnakan DPB, Widy Ingin Pastikan Seluruh Warga Negara Mendapatkan Haknya dalam Memilih

Sempurnakan DPB, Widy Ingin Pastikan Seluruh Warga Negara Mendapatkan Haknya dalam Memilih

Tabanan, Bawaslu Bali - Data pemilih merupakan sesuatu yang krusial dan harus diperjuangkan, jika terabaikan akan mengakibatkan permasalahan yang lebih besar dikemudian hari. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra saat menghadiri Rapat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, di ruang rapat Kantor Bawaslu Tabanan. Jumat (26/8).

Lebih lanjut, Widy menegaskan dalam menyempurnakan data pemilih berkelanjutan, tentunya juga tidak mengabaikan hak - hak dari penyandang disabilitas yang ada di Tabanan, menurut Widy, penyandang disabilitas merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama untuk memilih di kontestasi politik.

“Bagaimana kita berkoordinasi untuk memberikan pemahaman, serta akses untuk teman teman kita yang berkebutuhan khusus, Nantinya KPU juga bisa mendata untuk memberikan fasilitas yang mendukung mereka untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilu nanti.” Tegas Pria asal Karangasem tersebut.

Senada dengan yang dikatakan Widy, Kordiv Program dan Data KPU Kabupaten Tabanan, I Ketut Sugina menyampaikan, terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sedang dikerjakan oleh KPU, Nantinya akan dilaksanakan sampai september, dan selanjutnya akan disesuaikan dengan data Disdukcapil Tabanan.

Lebih Lanjut Sugina juga berharap sinergitas dengan Bawaslu Tabanan untuk bisa merangkul semua teman-teman yang berkebutuhan khusus dan mempunyai hak untuk memilih di Kabupaten Tabanan.

 “Terkait sengan disabilitas, kami juga memiliki data disabilitas yang telah melakukan perekaman KTP-El, serta kita akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Tabanan untuk bisa merangkul semua disabilitas agar bisa menyiapkan fasilitas yang lebih baik bagi yang berkebutuhan khusus.” Paparnya.

Menanggapi yang disampaikan KPU, Pereakilan Disdukcapil Tabanan, I Wayan Januada menyampaikan terkait kendala yang dihadapi oleh Disdukcapil Tabanan adalah tidak adanya data pada Disdukcapil Tabanan. Data Penduduk hanya terpusat di Disdukcapil Pusat, sehingga Disdukcapil Tabanan kesulitan untuk membantu KPU dan Bawaslu untuk melakukan Penyandingan Data.

“Jadi kami kesulitan untuk melakukan sanding data dengan KPU maupun Bawaslu. Sama halnya dengan data disabilitas, kami juga baru menerima data, jadi kami juga akan memaksimalkan untuk membantu sesuai dengan data yang kami terima.” Pungkas Januada.