Sambangi Bawaslu Tabanan, Sunadra harap SIPS bisa jadi Tombak Utama Percepatan Pelayanan Penyelesaian Sengketa
|
Tabanan, Bawaslu Bali - Pasca dilaksanakannya sosialisasi Penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) pada mei lalu, kali ini Bawaslu Bali melakukan Monitoring dan Evaluasi kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengoprasikan aplikasi yang digadang - gadang akan mempermudah pengajuan sengketa proses pada Pemilu 2024 mendatang.
Tim monitoring yang dikomandoi langsung oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali,I Ketut Sunadra kali ini hadir di Bawaslu Tabanan, bersama Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, rombongan monitoring tersebut disambut langsung oleh jajaran Bawaslu Tabanan di Kantor Sekretariat Bawaslu Tabanan, Rabu (22/6).
Sunadra mengatakan Aplikasi SIPS tersebut sesungguhnya merupakan tempat penyimpanan berkas dari permohonan awal sampai proses yang dilakukan di Bawaslu sesuai dengan jenjangnya. Walaupun telah mengajukan pada aplikasi tersebut, pemohon juga tetap harus datang langsung untuk membawa permohonan dalam bentuk fisik lengkap.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Bali tersebut juga menyampaikan bahwa dilakukannya monitoring dan evaluasi terkait simulasi SIPS versi 3.0 ini dapat menjadi acuan dalam dalam mempercepat proses pengajuan sengketa nantinya.
“Semoga dengan adanya simulasi ini bisa menjadi acuan nantinya dalam pengelolaan aplikasi SIPS versi 3.0. meskipun aplikasi tersebut masih dalam pengembangan agar nantinya saat pemilihan serentak 2024 dapat digunakan secara merata,” papar Sunadra.
Senada dengan Sunadra, Wirka berharap dengan dilaksanakannya simulasi penggunaan aplikasi SIPS versi 3.0 pada Bawaslu Kabupaten Tabanan bisa menjadi bekal jika nantinya terdapat permohonan penyelesaian sengketa dari partai politik yang bertarung pada pemilu serentak 2024.
"Aplikasi SIPS versi 3.0 ini merupakan sistem yang baru terlebih lagi banyak sub menu yang ditambahkan dari versi sebelumnya, karena itu kita harus mensosialisasikan juga kepada partai politik agar partai politik juga mengetahui dan paham terkait dengan regulasi serta aplikasi Bawaslu saat ini,” harap Wirka.
Sejalan dengan harapan dari Bawaslu Bali, Plh Ketua Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata mengaku telah menyiapkan jajarannya untuk memberi pelayanan maksimal nantinya. Dengan dilakukannya supervisi dan simulasi dari Bawaslu Bali, diharapkan jajarannya bisa lebih mudah untuk mengerti terkait dengan pembaharuan dari aplikasi SIPS versi 3.0 jelang pemilu serentak 2024.