Lompat ke isi utama

Berita

Sabet Predikat Informatif, Ariyani : Ini Merupakan Bukti Keterbukaan Bawaslu

Sabet Predikat Informatif, Ariyani : Ini Merupakan Bukti Keterbukaan Bawaslu

Denpasar, Bawaslu Bali – Untuk kedua kalinya dalam tahun ini, Bawaslu Bali kembali mendapatkan Predikat Informatif, kali pertama pada bulan November lalu yang diberiikan oleh Bawaslu Republik Indonesia, dan yang kedua dari Komisi Informasi Provinsi Bali, dimana Bawaslu Bali berada pada peringkat teratas jika dibandingkan dengan Lembaga Vertikal lainnya dengan nilai 93,42. Bertempat di Gedung Wiswa Sabha yang diberikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kamis (9/12).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya dalam sambutannya menyampaikan ada 75 Badan Publik yang masuk kualifikasi informatif, dan yang hadir langsung sejumlah 35 Badan Publik sedangkan sisanya melalui daring.

Lebih lanjut, Wirajaya menjelaskan predikat informatif yang diberikan kepada Badan Publik merupakan hasil kualifikasi yang memenuhi nilai 90 sampai dengan 100. Bali sendiri meraih score tertinggi terkait dengan keterbukaan informasi, yaitu mencapai angka 90.

“Predikat informatif ini telah melalui kualifikasi ketat, jadi yang memenuhi nilai 90 sampai dengan 100 masuk dalam predikat informatif, ini merupakan score yang sangat tinggi,” jelas Wirajaya.

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang ditemui setelah menerima pengharagaan tersebut menyampaikan rasa bangganya, dirinya juga menjelaskan bahwa penghargaan kali ini merupakan sebuah symbol dari kepercayaan publik, ini membuktikan Bawaslu terbuka kepada publik mengenai informasi. Substansinya bagaimana nanti Lembaga Publik mampu memenuhi hak – hak masyarakat dan tetap bisa mempertahankan predikat informatif yang telah diraih kali ini.

“Penghargaan kali ini merupakan cerminan kepercayaan masyarakat kepada Lembaga Publik, dalam hal ini Bawaslu, nantinya kami tentu akan berusaha lebih maksimal dalam memenuhi informasi – informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Ariyani.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengugkapkan apresiasinya kepada Lembaga Publik yang telah memenuhi predikat informatif, menuju informatif, cukup informatif. 

“Saya berdiri di sini mewakili Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan KI dan Bapak/Ibu Lembaga Publik yang telah bekerja sama mengikuti monitoring dalam rangka keterbukaan informasi,” pungkas Indra.