Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Sinkronisasi Data Serta Pembiayaan Pemilu Serentak, Permasalahan Data Pemilih Menjadi Concern Utama.

Rapat Sinkronisasi Data Serta Pembiayaan Pemilu Serentak, Permasalahan Data Pemilih Menjadi Concern Utama.

Denpasar, Bawaslu Bali – Sebagai upaya awal persiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, Komisi I DPRD Provinsi Bali mengundang Bawaslu Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Bali untuk duduk bersama pada Rapat Sinkronisasi Data Serta Pembiayaan Pemilu Serentak, di Ruang Rapat Gabungan Lt. III Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (19/10).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agung Darmasanjaya, Luh Putu Sri Widyastini dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adnyana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina.
Dalam kesempatan tersebut, Adnyana menuturkan ada empat poin pembahasan yang akan dipaparkan dalam rapat, pertama terkait dengan penduduk dan data pemilih dalam menyongsong pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang, yang kedua adalah isu pemilu serentak dengan pengembangan daerah pilihan, yang ketiga terkait pembiayaan, dan terakhir mekanisme dari tahapan pemilu 2024 akan dijalankan nantinya.
“Kita membahas empat wacana ini sekaligus, agar minimal di Bali ada persepsi yang sama, tidak ada penafsiran yang berbeda atau berlawanan. Kita semua duduk disini tentu menginginkan pemilu kedepannya berjalan sesuai dengan regulasi dan mekanismenya,” tutur Adnyana dalam membuka rapat tersebut.
Di lain sisi, Anom menyampaikan permasalahan ketidaksinkronan data pemilih ini terjadi pada dasarnya diakibatkan dari kurangnya inisiatif masyarakat untuk mengurus data kependudukan dan melakukan update data secara berkala, hal ini menjadi faktor yang berimbas cukup besar terhadap data pemilih. Jajarannya sudah berupaya untuk jemput bola dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlunya melakukan update data diri dan keluarga, baik yang sudah pindah domisili, meninggal, dan berubah status menjadi TNI/Polri.
“Permasalahan sebenarnya adalah kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk melakukan update data, misal perubahan status menjadi TNI/Polri, ini berimbas kepada hak pilihnya. Kami telah berupaya memberikan sosialisasi, dan berharap masyarakat bisa segera melakukan update data diri mereka,” papar Anom.
Dalam kesempatan yang sama, Lidartawan menggagas sebuah usul terkait dengan permasalahan ketidaksamaan data pemilih, dengan cara turun ke lapangan bersama pada saat pelaksanaan coklit,
“Untuk menekan permasalah ini agar tidak berlarut – larut, saya menyarankan kita sama – sama turun pada saat melakukan coklit nanti, mari benahi bersama dan segera tuntaskan permasalahan ini, jadi saat penyelenggaran Pilkada nantinya kita bisa tenang,” gagas Ketua KPU Bali itu.
Senada dengan Lidartawan, Sunadra menyampaikan bahwa concern saat ini adalah perbaikan data, dirinya ingin memastikan nantinya menjelang pemilu tahun 2024, masalah terkait dengan daftar pemilih sudah dapat teratasi dan data Daftar Pemilih Tetap merupakan hasil proses bersama.
“Saya sependapat dengan yang disampaikan KPU, mari kita concern dalam perbaikan data nantinya, dan pastikan bersama menjelang pemilu tahun 2024 DPTnya merupakan hasil proses bersama,” Pungkas Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali tersebut.