RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN REVIU PERTANGGUNGJAWABAN DANA HIBAH PILKADA TAHUN 2015
|
Selasa, 10 Mei 2016
Bertempat di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Reviu Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Tahun 2015 dengan mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali serta Pejabat Pembuat Komitmen Panwas Pilkada di 6 Kabupaten Kota se-Provinsi Bali Tahun 2015, dimana sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI di instruksikan kepada Bawaslu Provinsi untuk melakukan reviu atas pertanggungjawaban keuangan dana hibah Pilkada Tahun 2015 lalu. Rapat yang di Pimpin oleh Ketua Bawaslu I Ketut Rudia, dan di dampinggi oleh anggota I Ketut Sunadra dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha menyampaikan terima kasih kepada Tim dari BPKP Provinsi Bali yang telah bersedia hadir dan sekiranya memenuhi undangan untuk melakukan Reviu Pertanggungjawaban dana hibah Pilkada tahun 2015 terhadap 6 Kabupaten/kota. Adapun harapan dari reviu ini adalah untuk mewujudkan Pemilukada yang bebas dan bersih dari Korupsi serta mewujudkan status pengelolaan keuangan Bawaslu yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).