Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilihan/Pemilu dengan Panwas Kecamatan se-Kabupaten Jembrana

Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilihan/Pemilu dengan Panwas Kecamatan se-Kabupaten Jembrana

Dalam rangka peningkatan kapasitas personil Pengawas dalam hal ini Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jembrana maka pada hari Sabtu 2 Desember 2017 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilihan/Pemilu dalam rangka menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2017 dan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Acara ini dihadiri oleh 20 orang peserta masing-masing 15 Orang Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, 5 orang Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan

Dalam sambutannya saat acara pembukaan, Ketua Panwaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakannya acara ini adalah untuk meningkatkan kapasitas Anggota Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan terkait penugasan dalam Pemilihan/Pemilu. Pada kesempatan itu disampaikan pula apresiasi yang tinggi kepada jajaran Pengawas di Kecamatan yang meskipun belum menerima honor tetapi menunjukkan kinerja yang baik terutama dalam verifikasi Administrasi keanggotaan Partai Politik yang sedang berlangsung. Disampaikan pula pentingnya menjaga keharmonisan antara Komisioner dengan jajaran Kesekretariatan.

Dalam kegiatan ini menghadirkan 5 orang narasumber diantaranya dari Bawaslu Bali diwakili oleh Kordiv Pencegahan dan Hubal dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali serta 3 orang narasumber dari Panwaslu Kabupaten Jembrana masing-masing : ketua Panwaslu Kabupaten Jembrana, Kordiv Pencegahan dan Hubal serta kepala sekretariat Panwaslu Kabupaten Jembrana. Adapun secara lengkap materi narasumber adalah sebagai berikut :

1. I Wayan Widyardana Putra (Kordiv. PHL) Bawaslu Provinsi Bali membawakan materi dengan judul : Pengawasan Tahapan Pemilihan/Pemilu. Dalam paparannya narasumber menyampaikan pentingnya pola-pola pengawasan dan cara berpikir Pengawas yang ideal. Narasumber juga menyampaikan Tagline, Mars Bawaslu dan adanya perubahan logo Bawaslu, juga disinggung tentang program Bawaslu Mendengar, Bawaslu memanggil dan Bawaslu mengawasi. Hal lainnya adalah tentang Pengawas yang juga harus didukung dengan anggaran yang memadai. Pada bagian lain disampaikan pula bahwa Pengawas harus memiliki kepekaan yang tinggi terhadap situasi di lapangan, tetap mengedepankan pencegahan dan melakukan penindakan ketika upaya pencegahan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

2. Ida Bagus Putu Adinatha (Kasek Bawaslu Provinsi Bali) dengan materi : Peran dan Funngsi Sekretariat dalam Supporting Sistem Lembaga. Dalam arahannya Narasumber menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait dengan susunan kedudukan Pengawas Pemilu di semua tingkatan, Pakta Integritas, tuposi Komisioner dengan Kesekretariatan harus jelas dan tidak campur aduk tetapi tetap harmonis. Hal lain yang juga disampaikan adalah gambaran fungsi organisasi Pengawas dan fungsi kesekretariatan adalah sebagai sebuah supporting sistem. Hal-hal yang perlu diketahui diantaranya adalah : hak dan kewajiban (jam kerja, masa kerja, tupoksi, honor perjalanan dinas, rapat, lembur). Pada akhirnya narasumber mengajak semua pihak baik Komisioner maupun Kesekretariatan Panwascam untuk tetap bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja tuntas, dan bekerja ikhlas.

3. Ir. I Ketut Bajera dengan materi berjudul Peran Staf Sekretariat Panwaslu dalam membantu Pengawasan Pemilu. Dalam paparannya menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah : landasan hukum, struktur organisasi Panwaslu di kecamatan,posisi dan peran staf sekretariat dalam Pengawasan Pemilu, Prinsip dasar yang perlu dipahami dalam membantu tugas Pengawasan, prinsip kerja dalam pengawasan Pemilukada, Bentuk dukungan Sekretariat dalam pengawasan pemilu

4. Pande Made Ady Muliawan dengan materi berjudul Pengelolaan SDM dan Organisasi. Dalam pemaparannya menjelaskan beberapa hal diantaranya : pentingnya bersinergi lembaga pengawasan pemilu, Unsur Lembaga Pengawas Pemilu, Tugas Panwaslu Kecamatan dan tugas Sekretariat, Sinergi Panwaslu, Pelaksanaan tugas/Alat Kelengkapan, Ilustrasi Sinergi, cara pandang mengelola Divisi, deskripsi singakat Divisi, pembinaan Pengawas Pemilu, contoh materi laporan ke Bawaslu / aduan ke DKPP, dan tantangan dalam membangun SIMP.

5. I Wayan Murdika dengan materi Konsep Belajar bersama-sama dalam melakukan pengawasan. Dalam pemaparannya menjelaskan beberapa hal diantaranya :  Pengawasan Tahapan Pemilu,  Tujuan Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat, penjelasan Formulir Model A, Tatacara Tindak Lanjut Temuan Dalam Pleno Pengawasan Pemilu/Pemilihan dan dilanjutkan dengan studi kasus dan praktek langsung tatacara pengisian formulir model A.

Dalam sesi tanya jawab ada beberapa hal yang ditanyakan antara lain :

1. I Ketut Suama Panwascam Mendoyo menanyakan potensi pembentukan PPDP dimasuki oleh orang-orang yang tidak berhak yang merupakan anggota atau pengurus Partai Politik.

2. Kasek Kecamatan Negara menanyakan adanya pos anggaran yang lebih dimana personilnya kurang dari yang tertera di Anggaran.

3. Charly Nababan (Kasek Kecamatan Jembrana) menanyakan mekanisme administrasi (SPJ) terkait sewa perlengkapan kantor di masing – masing kecamatan.

4. I Putu Indra Bayu (Ketua Panwas kecamatan Negara) menanyakan teknis pelaporan hasil pengawasan dan tatacara pengisian laporan pengawasan dalam setiap tahapan.

5. I Nyoman Suwitrayasa, S.Pd (Anggota Panwas Kecamatan Melaya) menanyakan proses penerusan hasil pengawasan menajdi sebuah temuan dugaan pelanggaran.

6. I Nyoman Sudiama (Ketua Panwas Kecamatan Jembrana) menanyakan perihal pembagian divisi, Korwil, dan teknis kerja serta job description masing masing divisi dan Korwil di kecamatan.

Terkait dengan pertanyaan, masukan dan informasi yang disampaikan oleh peserta telah ditindaklanjuti dan dijawab oleh para narasumber.