Rancang Perbawaslu Tentang Investigasi, Bukti Keseriusan Bawaslu Hadapi Potensi Pelanggaran Pemilu 2024
|
Kuta, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu Ri) mengaju bahwa pihaknya saat ini dalam proses merancang Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) tentang investigasi. Hal tersebut disampaikan Puadi pada Rapat Koordinasi Dukungan Administrasi Penerimaan Koreksi, Rekomendasi, dan Putusan, di Kartika Plaza Hotel, Rabu (29/6).
Dibentuknya Perbawaslu tentang investigasi ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas SDM di bidang penanganan pelanggaran Pemilu. Puadi menilai, apabila nantinya memang ada informasi awal baik itu berupa laporan dan temuan, Bawaslu harus menelusuri secara seksama dan melakukan investigasi.
“Kita dalam proses perumusan Perbawaslu tentang investigasi, nanti jika ada informasi awal, jajaran kita harus telusuri itu, apakah peristiwa itu merupakan pelanggaran atau tidak,” tegas Puadi.
Selanjutnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI tersebut juga meminta jajarannya baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan stakeholder mulai dari sekarang karena proses tahapan Pemilu sudah berjalan per tanggal 14 Juni lalu.
“Karena tahapan sudah mulai, saya minta segera lakukan koordinasi dengan Stakeholder terkait,” pinta Puadi tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengatakan bahwa dalam mengawasi proses tahapan Pemilu, Bawaslu akan mengutamakan fungsi pencegahan, dan siap menindak apabila terjadi pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu akan terfokus untuk melakukan fungsi - fungsi pencegahan, dan harus siap melakukan penindakan apabila memang terjadi pelanggaran Pemilu,” tegas Srikandi Bawaslu Bali tersebut.
Lebih jauh, Ariyani menegaskan, dalam melaksanakan penindakan pelanggaran Pemilu/Pemilihan jajarannya harus tetap berpedoman terhadap kaidah hukum yang tepat. Sehingga putusan atau rekomendasi yang nantinya dikeluarkan Bawaslu dapat menunjukkan nilai keadilan.
Selain Ariyani, hadir dalam acara tersebut, 4 Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, I Wayan Widyardana Putra, I Ketut Rudia, dan I Ketut Sunadra beserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.