Pihak Parpol Berharap Adanya Sosialisasi Lebih Lanjut Terkait SIPS Yang Dimiliki Bawaslu
|
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menyampaikan bahwasanya kegiatan kali ini merupakan bentuk sosialisasi Bawaslu kepada partai politik khususnya terkait dengan mekanisme penyelesaian sengketa proses, hal tersebut disampaikannya pada Rapat Penyusunan Materi Simulasi dan Penguatan SDM dalam mekanisme Penyelesaian Sengketa pada Kamis (20/5). “Rapat kali ini kami mengundang dari pihak partai politik untuk ikut serta dan memberikan sosialisasi terkait dengan mekanisme dari penyelesaian sengketa proses nanti,” ujarnya memberikan sambutan dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Ariyani juga memaparkan bahwa Bawaslu memiliki aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa atau SIPS. Dalam aplikasi ini, dirinya mengklaim bahwa laporan sengketa yang disampaikan bisa melalui aplikasi tersebut tanpa harus datang ke kantor Bawaslu. “Kami di Bawaslu sendiri sudah memiliki Aplikasi SIPS atau Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa, melalui aplikasi inilah Bapak/Ibu bisa menyampaikan langsung apabila ada laporan sengketa tanpa harus datang ke kantor Bawaslu. Aplikasi ini sebelumnya sudah pernah kami sosialisasikan juga kepada Parpol,” kata mantan Panwas Buleleng tersebut.
Disamping itu, Ariyani juga mengharapkan adanya kritik dan saran dari Partai Politik terkait dengan kerja – kerja Bawaslu selama ini, sehingga nantinya dengan kritik dan saran tersebut bisa lebih mematangkan dan menjadi bahan evaluasi dari Bawaslu Bali untuk menjalankan tugas – tugas dan tupoksi Bawaslu di Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Perwakilan Partai Golkar, yang hadir dalam Rapat tersebut menyatakan bahwa Bawaslu merupakan benteng terakhir yang dirinya dan rekan – rekannya harapkan untuk menegakkan keadilan pemilu. “Bawaslu ini merupakan benteng terakhir yang kami harapkan untuk menciptakan proses pemilihan umum yang jujur dan adil. Bahkan pada pemilu – pemilu yang lalu sudah melakukan pengawasan sampai tingkat TPS, nah ini yang saya dan rekan – rekan peserta pemilu harapkan sesungguhnya, mengingat proses pemilihan kita yang sangat mahal biayanya khususnya bagi kami peserta pemilu”.
Menambahkan yang dikatakan , perwakilan Partai PDIP menambahkan perlu adanya sosialisasi lebih lanjut terkait dengan aplikasi SIPS yang dimiliki Bawaslu, dirinya berpendapat dewasa ini masyarakat enggan untuk melakukan laporan ketika terjadi tindak pelanggaran. “Saya berharap adanya diskusi lebih lanjut nantinya, termasuk juga diadakan sosialisasi atau pelatihan yang melibatkan kami peserta pemilu termasuk juga sosialisasi terkait dengan bukti, penanganan pelanggaran netralitas ASN, kami mengusulkan adanya aturan yang lebih tegas untuk menindak hal tersebut”.
Selain dihadiri Ketua Bawaslu Bali, Rapat ini juga dihadiri oleh dua anggota Bawaslu Bali lainnya, yaitu Kordiv Penyelesaian Sengketa, I Ketut Sunadra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran, I Wayan Wirka, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, serta Kordiv Penyelesaian Sengeketa Bawaslu Kabupaten/Kota se – Bali, tidak lupa perwakilan Partai Gerindra, dan Perwakilan Partai Demokrat. ***