Perkumpulan Penyandang Disabilitas Buleleng Harapkan Dapat Terlibat Aktif Dalam Pemilu melalui Pengawasan Partisipatif
|
Singaraja, Bawaslu Bali – Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng I Wayan Sudira tekankan penyandang disabilitas memiliki hak setara dalam Pemilu/Pemilihan tahun 2024 termasuk dalam melakukan pengawasan partisipatif, hal itu disampaikan Sudira dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2021 diruang Kecak Hall Hotel Banyualit Spa n Resort, Kalibukbuk, Buleleng. Kamis, (18/11).
“Penyandang Disabilitas apapun itu, memiliki hak yang sama dalam Pemilu/Pemilihan yang akan datang, dan itu dijamin oleh undang-undang. Keterlibatan rekan-rekan dari perkumpulan disabilitas juga sangat diperlukan dalam pengawasan partisipatif sehingga hak-haknya dapat terpenuhi dalam Pemilu” ujar Sudira selaku narasumber dalam sosialisasi yang menghadirkan 50 peserta dari komponen organisasi pemuda, kelompok organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, kelompok pengusaha dan kelompok penyandang disabiltas tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, I Made Budiarta selaku peserta sosialisasi yang mewakili Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Buleleng menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Kabupaten Buleleng yang melibatkan kelompok disabilitas dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif, menurutnya penyandang disabiltas belum maksimal mendapatkan kesempatan dalam pelaksanaan Pemilu “Kami apresiasi Bawaslu Buleleng sudah mengundang kami, kedepan kami berharap hak-hak penyandang disabilitas menjadi perhatian utama dalam gelaran Pemilu” ujar pria yang berasal dari Desa Pengelatan, Buleleng tersebut.
Budiarta juga menambahkan penyandang disabilitas yang jumlahnya mencapai 4000 jiwa di Kabupaten Buleleng harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya meski ditengah keterbatasan. “Kita selalu mendorong rekan-rekan disabilitas untuk aktif berperan serta dalam kegiatan Pemilu di tengah keterbatasan, dan nantinya bisa ikut dalam melakukan pengawasan partisipatif, karena Pemilu adalah kesempatan dimana suara kita bernilai sama dengan yang lainnya” ungkapnya.
Lebih lanjut Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Bali Ni Luh Supri Cahayani menekankan mengenai urgensi dari pengawasan partisipatif, bahwasannya pengawasan partisipatif dari masyarakat diharapkan tidak hanya datang untuk memilih/mencoblos saja, melainkan ikut serta dalam setiap proses hajatan demokrasi. Dirinya juga menambahkan bahwa masyarakat tidak hanya mengawasi peserta pemilu/pemilihan saja, melainkan juga mengawasi pelaksanaan tugas dari penyelenggara dan juga pemerintah.
"Jika dilihat dari urgensi pengawasan partisipatif, harapan kita adalah masyarakat nantinya tidak hanya sekedar datang untuk memilih/mencoblos saja pada saat pemungutan suara, melainkan ikut serta dalam setiap proses hajatan demokrasi, oleh sebab itu nantinya masyarakat tidak hanya mengawasi peserta pemilu/pemilihan saja, melainkan mengawasi penyelenggara juga," pungkas wanita berkacamata tersebut.
Terlihat antusias peserta dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut. Banyak Peserta yang mengajukan pertanyaan maupun saran masukan kepada Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana yang menutup kegiatan tersebut mengungkapkan pentingnya peran maysarakat dalam pengawasan partisipatif, guna memastikan proses pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, “Pemilu ini adalah milik kita bersama, sehingga untuk memastikan berjalan sesuai dengan aturan harus kita awasi bersama, semua stakeholder kelompok pemuda, kelompok pengusaha, kelompok perempuan serta kelompok penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengawasi Pemilu.” tutupnya
Penulis : Humas Bawaslu Buleleng
Dokumentasi : Humas Bawaslu Buleleng