Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Budaya Belajar, Bawaslu Jembrana Ikuti Sosialisasi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026

Foto

Pimpinan Bawaslu Jembrana 

Jembrana – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbang Diklat) Bawaslu RI secara daring pada Senin (3/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, khususnya pada Tahap Seleksi Awal atau Video-Based Learning Stage. Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda, dalam arahannya menekankan pentingnya penyajian video pembelajaran yang menarik, komunikatif, dan mudah dipahami oleh audiens. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam tim produksi juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses penyusunan materi pembelajaran.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Puslitbang Diklat Bawaslu RI, Roy Maryuna Siagian, menjelaskan secara teknis tahapan penyusunan video pembelajaran berbasis pengetahuan. Video yang akan diproduksi berdurasi antara 15 hingga 20 menit dan diawali dengan penyusunan desain pembelajaran sebagai dasar pengembangan materi.

Roy juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya akan dibentuk tim produksi yang melibatkan kolaborasi berbagai unsur di lingkungan Bawaslu. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan materi pembelajaran yang dihasilkan dapat tersusun secara sistematis dan memberikan manfaat bagi penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu.

Program Bawaslu Membelajarkan merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam mendorong budaya belajar dan berbagi pengetahuan di lingkungan kelembagaan. Hasil akhir dari program ini berupa video pembelajaran yang disusun secara kolaboratif oleh seluruh jajaran sebagai media pembelajaran dan pengembangan kompetensi berkelanjutan.
 

Humas Bawaslu Jembrana