Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan SDM Pengawas Pemilu, Bawaslu Jembrana Fokus Pembuatan Kajian Hukum

Foto

Penguatan SDM Pengawas Pemilu, Bawaslu Jembrana Fokus Pembuatan Kajian Hukum

Jembrana – Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pengawasan Pemilu. Pada Selasa, 27 Januari 2026, Bawaslu Jembrana mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SDM Pengawas Pemilu di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang digelar secara daring.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua, Anggota Bawaslu Jembrana, serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana. Bimtek ini menjadi ruang penting untuk memperdalam pemahaman teknis, khususnya dalam penyusunan kajian penanganan dugaan pelanggaran Pemilu.

Sebagai narasumber, Gede Sutrawan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, menyampaikan materi terkait penyusunan kajian pada Chapter III. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya dasar hukum sebagai alat analisis utama dalam sebuah kajian studi kasus.

Materi yang disampaikan menekankan dasar hukum sebagai fondasi analisis kajian, identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus, penentuan waktu pembuatan kajian dari laporan, informasi, maupun temuan kinerja pada tahapan dan non-tahapan, serta langkah awal penyusunan kajian dengan menyandingkan fakta lapangan dan regulasi yang berlaku. Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi, tanya jawab, dan post-test sebagai evaluasi pemahaman peserta.

Melalui bimtek ini, Bawaslu Jembrana diharapkan semakin siap dan profesional dalam menyusun kajian hukum serta menangani dugaan pelanggaran Pemilu secara objektif, sistematis, dan berbasis regulasi, demi mewujudkan pengawasan Pemilu yang berkualitas, adil, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Jembrana