Pengawasan Partisipatif Diperkuat, Bawaslu Jembrana Teken MoU dengan SMK 2 Negara
|
Jembrana - Bawaslu Kabupaten Jembrana bersama SMK Negeri 2 Negara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan pengawasan partisipatif, Jumat (28/8/2026). Kegiatan berlangsung di SMK Negeri 2 Negara.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Made Widiastra dan Kepala SMK Negeri 2 Negara Ketut Suartika. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, dalam pengawasan pemilu.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Jembrana dan pihak sekolah dapat berkolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi ruang edukasi untuk mengenalkan nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Bawaslu Jembrana menilai pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas. Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk membantu mencegah potensi pelanggaran dan mendorong terciptanya proses pemilu yang berintegritas.
Pihak SMK Negeri 2 Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terjalinnya kerja sama tersebut. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan ruang pembelajaran bagi warga sekolah untuk memahami kepemiluan sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi.
Kerja sama Bawaslu Jembrana dan SMK Negeri 2 Negara diharapkan dapat terus dikembangkan melalui kegiatan edukasi dan pengawasan partisipatif yang sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing pihak.
Humas Bawaslu Jembrana