Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum
|
Denpasar, 28 Juli 2020 Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Sunadra menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada pukul 11.00 Wita bertempat di Kantor BNN Provinsi Bali. Dalam acara terserbut Abhan selaku Ketua Bawaslu menyampaikan “Kita baru saja menandatangi MOU, Bawaslu menganggap MOU ini penting karena terkait dengan upaya pemberantasan narkotika khususnya dilingkungan Bawaslu, disamping itu pemerintah juga sudah mencanangkan gerakan pemberantasan narkotika. Pencegahan ini juga sama dengan fungsi kerja Bawaslu, karena di Bawaslu sendiri memiliki fungsi pencegahan , Oleh karena itu teknis pencegahan dilakukan dengan penandatanganan kerjasama antara bawaslu dan BNN. Tahun 2020 ini akan ada penyelenggaraan Pilkada Serentak, oleh karena itu kita ingin memastikan jajaran kami bebas dari narkotika, Mudah2an dengan MOU ini kita diberikan akses seluas2nya oleh BNN khususnya di kabupaten/kota untuk mengetahui bakal calon sudah memenuhi syarat khususnya bebas dari narkoba.
Heru Winarko selaku Kepala BNN Republik Indonesia menyampaikan “Terkait dengan arahan dari pak ketua Bawaslu terkait dengan akses informasi , akan segera kita tindak lanjuti dalam bentuk SE ke semua jajaran BNN, dan kita juga berharap semua jajaran Pengawas Pemilu terbebas dari unsur narkotika, begitupula dengan bakal calon yang ada. Akan menjadi hal yang sangat penting untuk mendapatkan calon-calon pemimpin daerah yang terbebas dari narkoba. Saya sampaikan kepada kepala BNN di daerah untuk Pilkada kali ini jangan sampai kita kecolongan. Oleh karena itu kita harus benar-benar kerja ekstra untuk ikut mengawasi proses pecalonan dalam pilkada serentak 2020