Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Dapat Menguatkan Basis Data Kependudukan
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Melanjutkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Kamis (16/12) KPU Provinsi Bali kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Terlihat hadir dalam kesempatan tersebut Kabag PHM Bawaslu Provinsi Bali, seluruh Anggota KPU Provinsi Bali, Anggota KPU Kab/Kota se-Provinsi Bali yang membidangi data, Kabag PHM Bawaslu Provinsi Bali, Perwakilan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Perwakilan Partai politik peserta pemilu di Provinsi Bali, serta stakeholder terkait data pemilih dan kependudukan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa DPB ini serius dilakukan sebagai penguatan basis data yang akan disinkronisasi dengan data kependudukan dari Dukcapil. Lebih lanjut ia mengatakan perlunya kerjasama dari stakeholder terkait pemutahiran data pemilih, data pemilih yang telah meninggal menjadi fokus pemutakhiran data pemilih kali ini.
“Kami memandang perlu semua pihak berjalan untuk memutakhirkan data pemilih ini, misalnya data anak-anak yang kelas 1 SMA dan nantinya akan berusia 17 tahun di tahun 2024, kemudian untuk data pemilih yang telah meninggal tetap menjadi perhatian bagi kita dalam melaksanakan pemutakhiran ini.”
Sejalan dengan Lidartawan, Anggota KPU yang membidangi data, I Gusti Ngurah Darmasanjaya menambahkan, latar belakang pemutakhiran DPB ini, yaitu untuk meminimalisir potensi manipulasi daftar pemilih dan memudahkan kerja teknis berkelanjutan untuk selanjutnya. Selain itu, pria asal Jembrana ini juga menyampaikan kembali tentang hal-hal yang berkaitan dengan pemutakhiran DPB yang diatur dalam PKPU 6 Tahun 2021, seperti: pelaksanaan forum koordinasi antar stakeholder, syarat pemilih, elemen data pemilih, dan pengamanan data pemilih.
Dari jajaran pengawas sendiri, Kabag PHM Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani menyampaikan bahwa keakuratan data pengawasan menjadi cerminan pengawasan tehadap seluruh pelaksanaan pemutakhiran DPB ini.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan salinan Surat Keputusan Penetapan Rekapitulasi DPB Semester II Tahun 2021 kepada para pihak yang hadir. Adapun jumlah daftar pemilih di Semeter II ini sejumlah 3,085,522 pemilih dengan jumlah laki-laki 1,534,105 pemilih dan jumlah perempuan 1,551,417 pemilih.