Pemilu 2024, Bawaslu Rangkul Kaum Disabilitas
|
Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu akan merangkul dan memberikan ruang yang sama bagi penyandang disabilitas, termasuk akses dan fasilitas penunjang dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun 2024 nanti, hal itu terungkap dalam rapat fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas, Rabu (3/8) di kantor Bawaslu Klungkung, pagi tadi.
Rapat yang digelar Bawaslu Klungkung itu menghadirkan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra dan para pihak yang terkait dengan kaum penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung yakni dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri 1 Klungkung
Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Bali , I Wayan Widyardana mempertegas komitmen Bawaslu Bali, bahwa dalam penyelenggaraan pemilu yang akan digelar nanti pada 14 Februari 2024 dipastikan kaum disabilitas mendapatkan akses dan fasilitas sarana prasarana sesuai dengan kebutuhannya dalam menggunakan hak pilihnya. Menurut Wayan Widi, Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu juga mempunyai kewajiban meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga hak pilih setiap warga negara.
Data jumlah penyandang disabilitas yang sudah mempunyai hak pilih di Kabupaten Klungkung agar jelas, karena berkaitan dengan akses dan fasilitas dan juga dipastikan mereka terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) sehingga dapat menggunakan hak pilihnya,"tegasnya
Ia juga menyoroti bagaimana metode dalam melakukan sosialisasi pemahaman kepemiluan dengan para penyandang disabilitas agar lebih menarik dan dapat diterima oleh mereka.
Sementara itu guru pendamping dari SLB Negeri 1 Klungkung I Kadek Kariyasa yang hadir dirapat tersebut berharap, pada saat melakukan pencoblosan pada pemilu 2024 nanti, para penyandang disabilatas agar disediakan TPS dan petugas khusus yang melayani, sehingga mereka dapat dengan mudah menggunakan hak pilihnya.
"Yang terpenting itu pemetaan di TPS mana mereka berada dan ada TPS Khusus dengan orang-orang khusus sehingga secara fisikologis mereka merasa diajak dan nyaman,"ucapnya
Selanjutnya Kasi yang membidangi Disabilitas di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Ni luh Gede Mariati
menerangkan, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1.623 orang, tersebar di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Dawan dan Nusa Penida.
"Data ini tercatat dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,"terangnya
Namun menurut perwakilan dari Disdukcapil Klungkung, I Nengah Udayana, tidak semua kaum disabilitas tercatat dan melakukan perekaman di Disdukcapil.
"Biasanya mereka baru akan melakukan perekaman bila masuk rumah sakit, dan kami akan langsung mendatangi mereka untuk melakukan perekaman,"ungkapnya