Lompat ke isi utama

Berita

Pemanfaatan Platform Online Dapat Menjadi Sarana Dalam Memberi Pendidikan Politik Pada Publik

Pemanfaatan Platform Online Dapat Menjadi Sarana Dalam Memberi Pendidikan Politik Pada Publik

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menyampaikan media sosial dan website milik Bawaslu adalah situs resmi milik lembaga, diperlukan kerjasama dalam pembuatan konten. “Situs website dan juga media jejaring sosial milik Bawaslu, merupakan cerminan dari lembaga trersebut, ini bukan hanya tugas humas dalam mengisi konten – konten untuk dipublikasi, ini merupakan tugas seluruh Divisi yang dimiliki oleh Bawaslu,” hal tersebut disampaikan oleh Ariyani saat menghadiri undangan Rapat Peningkatan Peran Kehumasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Denpasar, Senin (17/5).

Lebih lanjut, dirinya menambahkan dalam publikasi sebuah informasi baik itu berita ataupun info grafis harus dibuat secara ringkas dan runut guna menarik audien. “Publikasi suatu informasi harus dikemas semenarik dan seringkas mungkin, jangan terlalu banyak kalimat penambahan sehingga substansi dari informasi yang kita berikan kepada audiens tidak didapatkan. Ini membutuhkan kreasi dan seni dalam menyajikan informasi, ingat, bahwa humas Bawaslu merupakan corong dari lembaga, cerminan dari lembaga kita yang akan dinilai oleh masyarakat bisa dilihat dari seapik apa situs jejaring sosial kita dikelola,”. Hal tersebut disampaikan secara gambling oleh mantan Panwas Buleleng tersebut.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi, I Ketut Rudia yang turut hadir dalam acara tersebut menambahkan bahwa keaktifan dari platform – platform berbasis online yang dimiliki bawaslu menunjang eksistensi Bawaslu di mata masyarakat. “Selaku Kordiv yang mengampu Kehumasan, saya sangat berharap keaktifan dari platform media online yang kita miliki, ini akan menjaga eksistensi kita sebagai Lembaga Pengawas di mata masyarakat, selain itu mengedukasi secara online juga bisa kita lakukan lewat platform seperti facebook, instagram dan lainnya, disini humas memiliki peranan penting dalam langkah kita memberi pendidikan politik pada masyarakat,” Pungkas Pria berzodiak pisces tersebut.

Selain pendidikan politik, Rudia juga memandang dengan adanya informasi yang selalu dibagikan melalui situs resmi yang dimiliki oleh Bawaslu, dapat meningkatkan partisipasi dari masyarakat, minimal masyarakat mengerti apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat tahapan pemilihan umum ataupun pemilihan kepala daerah, memperkecil presentase money politik, dan membantu menciptakan pemilu yang demokratis.

Selain Ariyani dan Rudia, dalam rapat tersebut hadir juga Komisioner Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata, I Wayan Sudarsana, Dewa Ayu Agung Manik, Achmad Baidhowi, serta Korsek Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita. ***