Pelantikan Panwascam dan Kepala Sekretariat se-Kabupaten Buleleng
|
Senin, 23 Oktober 2017, Sebanyak 27 Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Buleleng secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Panwas Kabupaten Buleleng, Ni Ketut Ariani bertempat di Gedung Janger Suite, Banyualit Spa n’ Resort, Kalibukbuk, Lovina. Dalam kesempatannya Ni Ketut Ariani menyampaikan bahwa Komisioner Pengawas Pemilu harus memiliki integritas dan komitmen tinggi, mengingat dalam menjalankan tugas rawan ancaman dan intimidasi. Sehingga tugas pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu bisa dilakukan secara maksimal. “Artinya tidak boleh ada yang angin-anginan. Kita sebagai Pengawas pemilu, tetap harus berpegang pada aturan dan ketentuan yang telah diundangkan dalam melaksanakan tugas,” Tegasnya. “Sebagai Pengawas Pemilu dari Kabupaten hingga desa, tekanan itu ada, baik tekanan kekerasan dan tekanan halus, namun itu bukan hambatan dalam menjalankan tugas. Tetap dengan berpodoman pada kebenaran dan undang undang,” Ujarnya. Setelah pelantikan Panwascam acara dilanjutkan dengan Pelantikan 9 Kepala Sekretariat di sembilan Kecamatan yang nantinya akan mendampingi Panwascam dalam menjalankan tugasnya.
Usai pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan, Panwas Kabupaten Buleleng langsung memberikan bimbingan teknis kepada anggota Panwascam yang baru dilantik terkait dengan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga pengawas Pemilu. Bimbingan teknis atau bintek yang berlangsung selama sehari itu juga lebih banyak memfokuskan pada regulasi Pemilu, terkait dengan tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam Pilgub Bali 2018.
Ketua Panwas Kabupaten Buleleng Ni Ketut Ariani mengatakan, dengan pelantikan dan pemberian bintek diharapkan anggota Panwascam di sembilan kecamatan mampu menerapkan aturan main yang ada serta tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara.