Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kesiapan Penerapan Aplikasi Sigap Lapor, Bawaslu Bali Lakukan Monev Ke Bawaslu Bangli

Pastikan Kesiapan Penerapan Aplikasi Sigap Lapor, Bawaslu Bali Lakukan Monev Ke Bawaslu Bangli

Bangli, Bawaslu Bali - Dalam rangka memastikan kesiapan penerapan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Laporan (Sigap Lapor), Tim monitoring dan evaluasi (monev) Bawaslu Provinsi Bali berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Bangli, Kamis (17/3/2022).

Tim monitoring Bawaslu Bali dipimpin oleh Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali I Made Aji Swardana.

"Kehadiran Bawaslu Provinsi Bali saat ini dalam rangka memastikan kesiapan penerapan aplikasi Sigap Lapor di tingkat Kabupaten/Kota, baik dari sisi sarana dan prasarana, maupun kesiapan dari sisi sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola aplikasi ini," kata Wirka dalam kunjungannya yang saat itu diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, serta anggota I Nengah Muliarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran itu menambahkan aplikasi Sigap Lapor Ini merupakan salah satu upaya Bawaslu dari sisi pemanfaatan teknologi untuk kepentingan pelayanan publik, dimana nantinya masyarakat bisa melaporkan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan secara online.

Selain mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu maupun pelanggaran Pemilihan secara online, juga mempermudah permintaan data yang berkenaan dengan penanganan pelanggaran. 

"Ini tentunya merupakan terobosan baru yang sangat baik bagi Bawaslu di tengah perkembangan teknologi informasi ini. Di era serba digital ini kita harus terus mengikuti perkembangan teknologi untuk menunjang tugas-tugas kita,"ujar pejabat asal Baturiti Tabanan itu.

Dilanjutkannya dalam pengelolaan aplikasi Sigap Lapor ini ada hal-hal yang harus dipersiapkan seperti perangkat komputer, koneksi internet yang baik, dan tentunya harus didukung oleh SDM yang baik juga. 

Menurutnya ketersediaan perangkat komputer harus menjadi perhatian paling penting. "Jangan sampai perangkat untuk aplikasi Sigap Lapor ini juga digunakan untuk mengelola beberapa aplikasi Bawaslu lainnya, supaya ketika ada pengaduan laporan dari masyarakat perangkat ini bisa digunakan lebih efektif dan maksimal," tutur mantan anggota Panwaslu Tabanan itu.

Lebih jauh Wirka menyampaikan, hal yang juga menjadi perhatian penting adalah dari sisi kesiapan SDM dalam menjalankan aplikasi tersebut. Kata dia harus ada staf khusus yang ditugaskan untuk mengelola aplikasi Sigap Lapor ini, sehingga bisa lebih fokus dan aplikasi dapat dikelola dengan maksimal.

"Saya berharap Bawaslu Kabupaten/Kota siap untuk menggunakan aplikasi yang akan segera dilaunching ini. Dengan adanya aplikasi ini semoga partisipasi masyarakat untuk berani melapor ke Bawaslu semakin meningkat,"pungkasnya.