Pastikan Akurasi PDPB, Bawaslu Jembrana Turun ke Sangkaragung
|
Jembrana – Bawaslu Kabupaten Jembrana melaksanakan uji petik data pemilih pada Jumat (29/5/2026) di Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana. Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra bersama jajaran staf dan berlangsung di Kantor Lurah Sangkaragung.
Uji petik kali ini difokuskan pada pencermatan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia dalam Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I.
Dalam proses pengawasan, tim Bawaslu Jembrana melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Sangkaragung untuk melakukan pengecekan terhadap data atas nama Ni Wayan Rastini dan Ni Nyoman Ranten yang tercatat sebagai warga Lingkungan Pangkung Gondang.
Koordinasi juga dilakukan bersama Kepala Lingkungan Pangkung Gondang guna memvalidasi kondisi data pemilih tersebut di lapangan. Berdasarkan keterangan Kepala Lingkungan Pangkung Gondang, I Ketut Sudiasa, diperoleh informasi bahwa kedua pemilih tersebut dipastikan telah meninggal dunia.
Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra menyampaikan bahwa uji petik dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar data yang digunakan dalam tahapan demokrasi tetap akurat dan sesuai kondisi faktual.
Humas Bawaslu Jembrana