Pasca Pemilu Tetap Bergerak, Bawaslu Bali Dorong Publikasi dan Pencegahan Berkelanjutan
|
Jembrana, Bawaslu Jembrana - Upaya menjaga kualitas demokrasi tidak berhenti saat tahapan Pemilu berakhir. Hal inilah yang ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Program Kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Tahun 2026 yang digelar secara daring, Senin (5/1/2026). Rapat yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali secara daring ini diikuti oleh Koordinator Divisi HP2H beserta jajaran staf Bawaslu kabupaten/kota se-Bali, termasuk Bawaslu Kabupaten Jembrana. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, sekaligus menyusun langkah pencegahan dan penguatan partisipasi masyarakat pada masa pasca-Pemilu.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani, dalam arahannya memberikan apresiasi terhadap sejumlah program yang telah berjalan, khususnya yang dilakukan Bawaslu Jembrana. Salah satunya adalah program penyerahan KTP Sipil bagi TNI dan Polri yang telah purna tugas, hasil kolaborasi antara Bawaslu Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Polres Jembrana.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pada masa post election, Bawaslu tetap memiliki peran strategis. Sosialisasi kepada berbagai segmen pemilih perlu terus dilanjutkan, disertai dengan publikasi aktif atas kegiatan yang telah dilaksanakan melalui media sosial. Selain itu, pembuatan video pendek yang partisipatif dinilai efektif sebagai sarana edukasi pengawasan.
Upaya pencegahan juga tetap menjadi fokus, terutama terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta pencegahan praktik politik uang. Di sisi lain, pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ditegaskan harus terus berjalan meskipun tahapan Pemilu telah usai.
Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, memaparkan capaian dan rencana program kerja pihaknya. Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Bawaslu Jembrana telah aktif menyasar pemilih pemula melalui sosialisasi serta menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Jembrana.
Terkait penguatan publikasi dan partisipasi, ia menegaskan bahwa pengelolaan podcast tidak harus mahal. Pemanfaatan fasilitas yang ada dinilai cukup untuk menghasilkan konten edukatif. Bahkan, Bawaslu Jembrana berencana melanjutkan kerja sama dengan sekolah-sekolah melalui kehadiran sebagai narasumber dalam program podcast sekolah yang telah menjalin MoU.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Bali dan Bawaslu Jembrana menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pengawasan partisipatif, inovatif, dan berkelanjutan demi menjaga kualitas demokrasi di Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana.
Humas Bawaslu Jembrana