Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Monev, Wirka Berharap Bawaslu Kab/Kota se-Bali Siap Implementasikan Aplikasi Sigap Lapor

Pasca Monev, Wirka Berharap Bawaslu Kab/Kota se-Bali Siap Implementasikan Aplikasi Sigap Lapor

Dalam rangka memastikan kesiapan penerapan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Laporan (Sigap Lapor), Tim monitoring dan evaluasi (monev) Bawaslu Provinsi Bali berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Gianyar, Rabu (6/4). Gianyar merupakan destinasi terakhir dari rangkaian monev Sigap Lapor di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Tim monitoring Bawaslu Bali tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardana. Tim monev Bawaslu Bali diterima langsung oleh Anggota beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar. 

Wirka dalam sambutannya menyampaikan, maksud dan tujuan kehadiran tim monev Bawaslu Bali di Bawaslu Kabupaten Gianyar adalah untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana penunjang dalam rangka implementasi aplikasi Sigap Lapor di Bawaslu Gianyar.

“Kehadiran Bawaslu Provinsi Bali di Bawaslu Kabupaten Gianyar saat ini adalah dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana, maupun kesiapan SDM berkaitan dengan rencana launching aplikasi Sigap Lapor,"ucap Wirka.

Lebih lanjut, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali tersebut juga menjelaskan, aplikasi Sigap Lapor Ini merupakan salah satu terobosan dari Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI dengan memanfaatan teknologi untuk kepentingan pelayanan publik.

Selain mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan secara online, juga mempermudah permintaan data yang berkenaan dengan penanganan pelanggaran. 

"Ini tentunya merupakan terobosan yang sangat baik dari Bawaslu di tengah perkembangan teknologi informasi terkini, dan aplikasi ini disiapkan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat mencari keadilan pemilu "ujar pejabat asal Baturiti Tabanan itu.

Wirka kemudian menekankan, dalam pengelolaan aplikasi Sigap Lapor ini ada hal-hal yang harus dipersiapkan seperti perangkat komputer, koneksi internet yang baik, dan tentunya harus didukung oleh SDM yang baik juga. Menurutnya ketersediaan perangkat tersebut harus menjadi perhatian paling penting. 

"Jangan sampai perangkat pendukung untuk aplikasi Sigap Lapor ini tidak mumpuni sesuai dengan spesifikasi, hal tersebut bertujuan ketika ada pengaduan laporan dari masyarakat perangkat ini bisa digunakan secara efektif dan maksimal," tutur mantan anggota Panwaslu Tabanan tersebut.

Sebagai penutup, pria dengan latar belakang pendidikan dibidang hukum tersebut menyampaikan harapannya untuk kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengoperasikan aplikasi Sigap Lapor tersebut. 

"Saya berharap Bawaslu Kabupaten/Kota siap untuk menggunakan aplikasi yang akan segera dilaunching ini. Dengan adanya aplikasi ini semoga partisipasi masyarakat untuk berani melapor ke Bawaslu semakin meningkat,"tutupnya.