Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Lakukan Simulasi Penyelesaian Sengketa, Manik Optimis Bawaslu Denpasar Siap Aplikasikan SIPS

Pasca Lakukan Simulasi Penyelesaian Sengketa, Manik Optimis Bawaslu Denpasar Siap Aplikasikan SIPS

Denpasar, Bawaslu Bali - Tim Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan Supervisi Diseminasi dan ujicoba teknis penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Purnomo di kantor Bawaslu Kota Denpasar pada Kamis (17/03).

Kedatangan tim supervisi Bawaslu RI yang didampingi langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani disambit hangat jajaran Bawaslu Denpsar, yang terdiri dari Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, I Nyoman Gede Putra Wiratma, I Wayan Sudarsana, Achmad Baidhowi, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita

SIPS sendiri adalah aplikasi berbasis digital yang dicipitakan untuk mempercepat proses pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan ke jajaran Bawaslu. Tujuan penggunaan SIPS ini di antaranya adalah untuk memudahkan pemohon mengajukan sengketa dan meningkatkan transparansi penyelesaian sengketa proses Pemilu oleh Bawaslu.

Purnomo menjelaskan bahwa tujuan dari supervisi ke Bawaslu Kota Denpasar kali ini adalah untuk memastikan perangkat serta sarana prasara untuk pengoperasian SIPS dengan versi terbaru sudah lengkap. Selain itu, Dirinya menuturkan, perangkat pengoprasian untuk penggunaan aplikasi SIPS harus memumpuni demi kecepatan pelayanan dalam proses penyelesaian sengketa di tahun 2024 mendatang. Selain itu, di masa transisi menuju dunia digital, sumber daya manusia juga harus ditingkatkan lagi. 

“SIPS Versi 3.0 sudah cukup maksimal dalam pengoperasiannya dan dalam penyelesaian sengketa tidak perlu penghafalan regulasi, yang terpenting  adalah pemahaman dan penerapannya oleh karena itu perlu adanya peningkatan SDM dalam penyelesaian sengketa baik dari pimpinan maupun sekretariat” ucapnya.

Sejalan dengan Purnomo, Ariyani mengharapkan ada penguatan-penguatan yang diberikan kepada jajaran Bawaslu Kabupten/Kota kedepannya khususnya terhadap penyelesaian sengketa. Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini merupakan saat yang tepat untuk melakukan persiapan secara maksimal, sehingga ketika tahapan mulai berjalan, jajarannya sudah jau melampaui kata siap. 

Dalam kesempatan sama, Manik selaku pengampu Divisi Penyelesaian Sengketa mengaku bahwa telah melakukan simulasi penyelesaian sengketa yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM di Bawaslu Kota Denpasar.

“Kami telah lakukan simulasi, intinya bahwa Bawaslu Kota Denpasar siap apabila nantinya ada permohonan sengketa baik dari sarana prasarana dan SDM” tegasnya optimis.