Minat Baca Yang Rendah, Budana Sarankan Bawaslu Ikuti Tren Yang Disukai Masyarakat
|
Karangasem, Bawaslu Bali - Pengelolaan kehumasan di dunia digitaliasi seperti saat ini menjadi sesuatu yg krusial, peralihan jaman ke dunia digital semakin marak, salah satu platform yang menyediakan fitur penyebaran informasi secara cepat adalah media sosial, media penghubung yang mendekatkan suatu lembaga dalam hal ini Bawaslu kepada masyarakat. Berangkat dari hal tersebutlah Bawaslu Karangasem menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi Serta Informasi Publik dengan Narasumber Pengampu Divisi Humas Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, bertempat di Aula Widya Adhyasta Bawaslu Kabupaten Karangasem, Kamis, (17/3).
Selain Rudia, hadir juga sebagai narasumber eksternal, Kepala Bagian Humas Dinas Komunikasi dan Dokumentasi (Diskominfo) Kabupaten Karangasem, I Made Sutharjana dan Direktur Radio Swib FM, I Gede Budana.
Dan dari puhak Bawaslu Karangasem terlihat hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nyoman Merta Dana, I Kadek Puspa Jingga, Diana Devi dan I Nengah Putu Suardika, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Made Widia dan Seluruh Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem.
Membuka arahan, Rudia meminta jajarannya dalam pengelolaan kehumasan dan media sosial ini agar setiap berita maupun konten yang Bawaslu Kabupaten Karangasem publikasi dapat menyalurkan informasi yang informatif, edukatif, impresif dan advokatif serta meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keterlibatan masyarakat akan tugas dan fungsi dari Bawaslu itu sendiri.
“Dalam memberikan informasi yang informatif, edukatif, impresif dan advokatif, Konten-konten yang dipublikasi di media sosial Bawaslu Karangasem harus sesuai dengan Surat Keputusan Badan Pemilihan Umum Nomor 0083/HM.00/K1/03/2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, dimana harus memuat prinsip-prinsip pengelolaan media sosial, yaitu kredibel, integritas, responsip, kelembagaan, interaktif, harmonis, etis, professional dan akuntabel,” pinta pria asal Baturinggit tersebut.
Dikesempatan yang sama, Sutharjana mengungkapkan bahwa pengelolaan media sosial yang dilakukan Diskominfo Karangasem kurang lebih sama dengan pengelolaan yang dilakukan Bawaslu Karangasem. “Pengelolaan yang kami lakukan kurang lebih sama seperti yang Bawaslu Karangasem lakukan, bedanya hanya pada berita maupun konten yang kami publikasi cakupannya lebih luas karena mencakup seluruh Dinas maupun Lembaga yang ada di Kabupaten Karangasem,” Jelas Sutharjana.
Di sesi terakhir, Direktur Radio Swib FM, Budana membagikan pengalamannya dalam menarik minat masyarakat saat pemberian informasi pada media sosial dengan cara melihat trend yang sedang berlangsung, seperti berita konflik dan video singkat, karena masyarakat Indonesia sudah tidak terlalu berminat dalam hal membaca.
Masyarakat lebih senang melihat hiburan pada gadgetnya masing-masing daripada melihat berita, maka dari itu ikuti trend yang disukai oleh masyarakat, seperti video singkat yang bisa kita sisipkan informasi apapun tentang Bawaslu Kabupaten Karangasem,”pungkas Budana.