Lompat ke isi utama

Berita

Miliki Peran Strategis, Humas Harus Mampu Bentuk Citra Positif Lembaga

Miliki Peran Strategis, Humas Harus Mampu Bentuk Citra Positif Lembaga

Denpasar, Bawaslu Bali - Humas memiliki peranan yang sangat penting dalam mencitrakan sebuah Lembaga, khususnya Lembaga Bawaslu. Jangan sampai ada berita yang sifatnya mendiskreditkan Bawaslu, KPU maupun Pemerintah Kota, terlebih jika sifatnya adalah berita hoax. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia dalam Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi di Lingkungan Bawaslu Kota Denpasar yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Denpasar. Rabu (8/12).
“Sebaik apapun kegiatan Lembaga kita, jika tidak terdokumentasi dan diberitakan dengan baik, tidak akan membuat daya tarik bagi publik untuk membaca,” ujar Rudia.
Lebih lanjut pria asal Kubu ini menambahkan dalam penyajian berita yang diproduksi oleh kehumasan, berita tersebut haruslah bergaya jurnalistik dengan penekanan 5W+1H. “Jika sebuah  kegiatan sudah selesai agar langsung rilis beritanya, apabila berita tersebut di rilis keesokan harinya maka berita tersebut sudah basi,” pesan Rudia.
Pada kesempatan yang sama, Kabag Humas Pemkot Denpasar, Dewa Gede Rai menjelaskan fungsi utama humas merupakan corong, jubir, dan garda depan suatu lembaga. “Baik buruknya suatu lembaga sangat dipengaruhi oleh kinerja pengelolaan kehumasan,” Jelas Gede Rai.
Dirinya juga menuturkan tujuan dari humas sebenarnya membuat suatu citra yang positif bagi lembaga itu sendiri dimata publik.
“Kerja-kerja atau kegiatan-kegiatan Bawaslu Kota Denpasar yang bisa diinformasikan agar di sampaikan melalui media sosial sehingga publik mengetahui apa saja kegiatan-kegiatan dari lembaga ini walaupun saat ini tidak ada pesta demokrasi,” tutur pria yang berhasil membawa Denpasar meraih penghargaan Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2021.
Sementara itu Anggota KPU Kota Denpasar, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi yang juga turut terundang selaku narasumber mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu banyak informasi yang harus disampaikan, tentunya informasi yang benar dan akurat.
“Kegiatan-kegiatan yang kita lakukan tentunya harus diketahui oleh publik walaupun saat ini tidak ada tahapan Pemilu, sehingga publik mengetahui kerja-kerja dari penyelenggara Pemilu saat tidak adanya tahapan Pemilu,” tutup Laksmi. 
Kegiatan Rapat Pengelolaan Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi yang digelar Bawaslu Denpasar tersebut dihadiri Ketua/Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata, I Wayan Sudarsana, Achmad Baidhowi, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, I Nyoman Gede Putra Wiratma, Plt. Kasek, Ni Wayan Erni Rusita, dan Staf Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar.