Miliki Peran Sentral Dalam Gelaran Pemilu, Rudia Minta Jajarannya Ikuti Pedoman Kehumasan Pusat
|
Jembrana, Bawaslu Bali – Peran humas merupakan peran yang sentral dalam gelaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, dikatakan sentral karena menjadi ujung tombak dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait pengawasan terhadap tahapan Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu. Dalam rangka meningkatkan kompetensi humas tersebut, Bawaslu Jembrana menggelar Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik, bertempat di kantor sekretariat Bawaslu Jembrana, pada Selasa (31/5).
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia, yang disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Jembrana, Pande made Ady Muliawan dan I Nyoman Westra, diikuti Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana Ana Maulidah Awaliyah, Bendahara Pembantu Pengeluaran I Nengah Muliartana, serta wartawan media Radar M. Basir.
Rudia dalam arahannya menyampaikan, dalam pengelolaan kehumasan hendaknya harus berpedoman terhadap acuan pengelolaan kehumasan yang telah diterbitkan oleh Bawaslu RI.
"Kita punya acuan pengelolaan kehumasan dari pusat, jadi dalam pengelolaan jangan sampai melenceng dari pedoman tersebut," tegas Rudia pada jajarannya.
Lebih lanjut, Rudia menambahkan, dalam pembuatan sebuah berita, humas tersebut harus mampu mencermati topik pembahasan yang akan dikemas dalam sebuah berita, sehingga muncul diseminasi informasi secara cepat, akurat, dan berkesinambungan bagi masyarakat.
"Khusus berkaitan dengan pengelolaan media sosial, saya ingatkan, menjelang berlangsungnya tahapan Pemilu, pengelola kehumasan harus lebih cermat dalam mempublikasikan berita dan konten-konten terkait Pengawasan Pemilu," pungkas Pria kelahiran Kubu tersebut.