Menghadapi Disrupsi Digital, Bawaslu Jembrana Dalami Peluang dan Tantangan AI
|
Denpasar - Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, menghadiri kuliah umum bertema “Revolusi Digital dan Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia: Peluang dan Tantangan” yang digelar di Auditorium Saraswati, Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Universitas Mahasaraswati Denpasar ini membahas perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mulai berpengaruh dalam sistem hukum dan berbagai sektor lainnya. Seminar tersebut menghadirkan perspektif pemerintah dan akademisi terkait pemanfaatan teknologi sekaligus tantangan yang dihadapi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam pemaparannya menekankan bahwa AI dapat meningkatkan efisiensi dalam pengolahan data. Namun demikian, penggunaannya tetap harus dibatasi, terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan hak dan kebebasan individu.
Sementara itu, pihak akademisi menyoroti pentingnya keseimbangan antara kemajuan teknologi dan nilai etika. Teknologi dinilai harus tetap berada dalam koridor kemanusiaan agar tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
Kehadiran jajaran Bawaslu se-Provinsi Bali dalam seminar ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. Adaptasi terhadap dinamika tersebut dinilai penting dalam mendukung efektivitas pengawasan pemilu di era digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan teknologi, termasuk AI, dapat berjalan seiring dengan prinsip keadilan, etika, dan integritas dalam sistem hukum serta pengawasan demokrasi.
Humas Bawaslu Jembrana