Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan SDM Guna Menghadapi Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Jembrana Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa

Matangkan SDM Guna Menghadapi Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Jembrana Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa

Jembrana, Bawaslu Bali - Sengketa Pemilu merupakan rangkaian penyelesaian dan pemulihan atas terjadinya pelanggaran Pemilu. Bawaslu Jembrana sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu/Pemilihan terus mengasah SDM nya sebagai langkah persiapan menghadapi Pemilu/Pemilihan Serentak tahun 2024, salah satu bentuk persiapan yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Simulasi persidangan penyelesaian sengketa Pemilu yang digelar Jumat (3/12/2021), bertempat di di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana dengan melibatkan KPU Jembrana.

Dalam Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu tersebut, terlihat hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ir. I Ketut Sunadra, M.Si, Kabag HPPPS Bawaslu Provinsi Bali I Made Aji Swardana, didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, I Nyoman Westra, Ni Made Wartini, diikuti Anggota KPU Jembrana, Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana Ana Maulidah Awaliyah, Bendahara Pembantu Pengeluaran I Nengah Muliartana, dan staf pelaksana Bawaslu Kabupaten Jembrana.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Sunadra, dalam arahannya menyampaikan simulasi persidangan penyelesaian sengketa yang digelar hari ini tidak akan berhenti sampai di Bawaslu Jembrana saja, namun akan digelar di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, tujuan dari pelaksanaan simulasi ini ada kaitannya untuk mempersiapkan Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024.

“Tujuan dari simulasi persidangan sengketa hari ini adalah dalam rangka persiapan Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024, oleh karena itu kegiatan ini tidak akan berhenti di Bawaslu Jembrana saja namun akan berlangsung di di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali,” tegas Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali tersebut.

Lebih lanjut Sunadra mengungkapkan dari hasil pelaksanaan simulasi persidangan penyelesaian sengketa yang digelar oleh Bawaslu Jembrana, hasil yang ditujukan sudah sangat baik meskipun masih ada beberapa catatan.

“Dari pelaksanaan simulasi persidangan, untuk penerapan teknis dan mekanisme yang ditunjukan sudah sangat baik, namun saya perlu memberikan beberapa catatan, sehingga kedepan bisa lebih baik,” tutur mantan Anggota KPU Kabupaten Badung itu.

Selain Sunadra, pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengatakan, simulasi Penyelesaian Sengketa yang dilakukan Bawaslu Jembrana tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal penyelesaian sengketa.

"Kegiatan Simulasi penyelesaian sengketa dirasa membawa dampak yang positif bagi Bawaslu Jembrana, selain meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal penyelesaian sengketa. Bawaslu Jembrana juga memperdalam skema persidangan penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan," ucap Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana itu.

 

Penulis : Humas Bawaslu Jembrana

Photo : Humas Bawaslu Jembrana