Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Pelayanan Kepada Publik, Bawaslu Bali Berikan Pelatihan Pengelolaan JDIH Bawaslu.

Maksimalkan Pelayanan Kepada Publik, Bawaslu Bali Berikan Pelatihan Pengelolaan JDIH Bawaslu.

Denpasar, Bawaslu Bali
Setelah sebelumnya meluncurkan E – Book Panduan Pengelolaan JDIH Bawaslu pada pekan lalu, Bawaslu Provinsi Bali kini menyiapkan jajarannya untuk mampu memberikan pelayanan informasi publik secara maksimal, melalui pemberian pelatihan guna memperkaya produk – produk hukum yang tersedia dalam JDIH melalui kegiatan Praktek Pengelolaan JDIH Bawaslu oleh Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilakukan secara daring, Rabu (18/8).
Hadir dalam Kesempatan tersebut Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH), I Made Aji Swardhana, Staf Hukum Bawaslu Provinsi Bali, Rizki Eka Rahma Nurul Zaky, Monica Purada Tambunan, dan dua orang staf Bawaslu Kabupaten/Kota yang ditugaskan sebagai operator dalam pengelolaan JDIH Bawaslu.
Kabag P3SPH, I Made Aji menuturkan bahwa pengelolaan JDIH ini merupakan inisiasi dari Bawaslu Republik Indonesia dan digetuktularkan ke jajaran di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menurutnya, pengelolaan JDIH ini merupakan suatu hal yang baru, JDIH sejauh ini hanya terpusat di Bawaslu Republik Indonesia saja, dengan dimulainya pengembangan ini dirinya berharap adanya integrasi produk hukum yang dihasilkan oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan produk hukum Bawaslu RI
“Pengembangan JDIH ini merupakan suatu hal yang baru, saya sangat berharap kedepannya dengan dilibatkannya jajaran di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota akan terjalin integrasi produk hukum yang dikeluarkan oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan produk hukum milik Bawaslu RI,” ujar Aji
Lebih lanjut, Aji menjelaskan, dilakukannya pelatihan pengelolaan produk hukum yang akan termuat dalam JDIH Bawaslu kali ini adalah sebagai pengaplikasian dari penerbitan E-Book yang telah di launching pekan lalu. Langkah – langkah yang dijelaskan dalam forum ini sudah tercantum di dalam E-Book tersebut.
“Sebelumnya Bawaslu Provinsi bali telah menerbitkan E-Book panduan pengelolaan JDIH, kegiatan saat ini adalah pengaplikasian dari langkah-langkah yang termuat dalam E-Book tersebut,” jelas alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri tersebut.
Aji sangat berharap staf yang ditugaskan dalam pengelolaan JDIH serius dalam mengikuti pelatihan kali ini, sehingga kedepannya JDIH yang dimiliki Bawaslu menjadi semakin lengkap dan kaya akan produk – produk hukum yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Saya mengharapkan staf yang ditugaskan nanti serius dalam mengikuti pelatihan pengelolaan JDIH kali ini. Ini sebagai upaya kita untuk membuat JDIH milik Bawaslu lengkap dan kaya akan produk – produk hukum yang nantinya bisa bermanfaat,” pungkas Aji mengakhiri arahannya.