Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif di Desa Tegal Badeng Barat
|
Jembrana – Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Kelian Banjar Puana, I Putu Sujana, di Kantor Desa Tegal Badeng Barat, Selasa (7/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan pemilu di tingkat desa. Secara umum, pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di wilayah setempat dinilai berjalan kondusif, dengan koordinasi antara pengawas desa dan pengawas TPS yang telah terlaksana dengan baik.
Diskusi juga menyoroti kendala yang pernah dihadapi dalam penyampaian formulir pemberitahuan kepada pemilih, di antaranya warga yang telah berpindah domisili melalui mekanisme administrasi kependudukan secara daring maupun karena alasan lainnya sehingga tidak lagi berada di lokasi.
Selain itu, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih tercatat mencapai sekitar 80 persen. Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kelian Banjar menyatakan kesiapan untuk mendukung penyediaan data sesuai kebutuhan proses pemutakhiran. Seluruh pemilih penyandang disabilitas di wilayah tersebut juga telah memiliki KTP elektronik dan menggunakan hak pilihnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jembrana terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung pengawasan partisipatif, sekaligus mendorong upaya pencegahan potensi pelanggaran, termasuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Humas Bawaslu Jembrana