Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di Nusasari, Bawaslu Tekankan Validitas Data Pemilih Berkelanjutan

Foto

Kelian Dinas Anyarsari dan Ketua Bawaslu Jembrana

Jembrana – Bawaslu Kabupaten Jembrana terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan. Pada Rabu (15/7/2026), Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Kelian Dinas Anyarsari, I Putu Pulasari, di Kantor Desa Nusasari, Kecamatan Melaya.

Pertemuan tersebut menitikberatkan pada pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu mengajak pemerintah desa untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih.

Dalam kesempatan itu, Made Widiastra menekankan pentingnya pelaporan perubahan status warga, termasuk alih status anggota TNI dan Polri yang telah kembali menjadi warga sipil sehingga memiliki hak pilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong perhatian terhadap warga penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar dapat difasilitasi berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara dalam pemilu.

Bawaslu Kabupaten Jembrana juga mengimbau agar masyarakat yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia senantiasa melaporkan keberangkatan maupun kepulangannya kepada pemerintah desa. Sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pengawasan demokrasi.
 

Humas Bawaslu Jembrana