Konsolidasi Demokrasi di Kaliakah, Bawaslu Jembrana Dorong Netralitas Aparatur Desa
|
Jembrana – Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Desa Kaliakah pada Selasa (14/7/2026) sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan membangun sinergi dalam menjaga kualitas demokrasi. Kegiatan ini membahas sejumlah isu strategis, di antaranya netralitas aparatur desa, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pemenuhan hak politik penyandang disabilitas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, menegaskan bahwa netralitas aparatur desa merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Menurutnya, aparatur desa dituntut menjalankan tugas secara profesional, tidak berpihak kepada peserta Pemilu maupun Pemilihan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga mengajak pemerintah desa berperan aktif mendukung pemutakhiran data pemilih dengan menyampaikan informasi perubahan data kependudukan, termasuk alih status menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya. Selain itu, pemerintah desa diharapkan membantu mengidentifikasi penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP elektronik agar dapat difasilitasi berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga hak pilihnya tetap terjamin.
Melalui sesi diskusi, pemerintah desa menyampaikan sejumlah masukan terkait penempatan pemilih agar tetap dapat menggunakan hak pilih di wilayah banjarnya serta pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas. Bawaslu Kabupaten Jembrana berharap konsolidasi ini semakin memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Jembrana