Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Penyempurnaan JDIH, Bawaslu Bali Lakukan Monev ke Bawaslu Gianyar

Komitmen Penyempurnaan JDIH, Bawaslu Bali Lakukan Monev ke Bawaslu Gianyar

Gianyar, Bawaslu Bali – Menindaklanjuti Rakernis JDIH Tahun 2022 yang sebelumnya telah dilaksanakan Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Bawaslu Bali yang dikomandoi Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin, I Ketut Rudia melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) guna memaksimalkan pengelolaan dari operator JDIH di Kabupaten Gianyar, Kamis (21/7).

Dalam arahannya, Rudia menyampaikan agar operator JDIH bersiap untuk melakukan update pada produk hukum yang telah diupload. Hal tersebut dikarenakan ada penambahan abstrak dalam ketentuan regulasi produk hukum terbaru.

“Operator JDIH bersiaplah untuk melakukan perbaikan pada produk hukum yang sudah diupload sebelumnya, dengan menambahkan relasi dasar hukum serta membuat abstrak,” pinta Rudia.

Lebih jauh, Anggota Bawaslu Bali tersebut juga menuturkan bahwa ada produk hukum baik berupa putusan dan rekomendasi yang tidak boleh dicantumkan, hal tersebut bertujuan untuk melindungi identitas pelapor. 

"Perlu diingat, JDIH ini sifatnya bisa diakses oleh publik, jadi tidak semua produk hukum bisa kita publish, contohnya putusan dan rekomendasi. Ini dilakukan untuk melindungi identitas dari pelapor," tegas Pejabat asal Karangasem itu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan berharap dengan kehadiran JDIH dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan calon peserta Pemilu.

Menyambut tim Monev Bawaslu Bali, hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, Ni Made Suniari Siartikawati yang didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Gianyar, I Wayan Budi Mahendra.