Komitmen Kawal Data Pemilih Berkualitas, Bawaslu Jembrana Hadiri Pleno DPB Triwulan II 2026
|
Jembrana – Bawaslu Kabupaten Jembrana menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jembrana pada Kamis (2/7/2026).Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Jembrana diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi.
Rapat pleno dihadiri unsur Forkopimda, OPD terkait, partai politik, serta para pemangku kepentingan lainnya. Pada kesempatan itu, KPU Kabupaten Jembrana memaparkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, meliputi tindak lanjut data pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan data, hingga data pemilih luar negeri.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Jembrana pada Triwulan II Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 249.022 pemilih, terdiri atas 123.524 pemilih laki-laki dan 125.498 pemilih perempuan yang tersebar di 51 desa/kelurahan pada 5 kecamatan.
Dalam forum tersebut, Agung Bagus Wirahadi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dan diskusi bersama para pemangku kepentingan pada rapat koordinasi sebelumnya, berbagai persoalan yang kerap muncul dalam pemutakhiran data pemilih telah dibahas sebagai bahan evaluasi bersama. Ia menegaskan bahwa tugas Bawaslu adalah menguji dan mengawasi daftar pemilih yang direkapitulasi oleh KPU guna memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga.
Ia juga mengapresiasi KPU Kabupaten Jembrana yang telah menindaklanjuti berbagai masukan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Selain itu, Agung mengajak seluruh partai politik dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan pemilu, khususnya melalui edukasi yang berkelanjutan mengenai pentingnya hak pilih.
"Selama ini masyarakat masih cenderung memandang pemilu hanya pada saat hari pemungutan suara. Padahal, jauh sebelum itu diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya hak pilih agar dapat berpartisipasi pada Pemilu Tahun 2029," ujarnya.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Jembrana berkomitmen mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin perlindungan hak pilih setiap warga negara.
Humas Bawaslu Jembrana