Kolaborasi Bawaslu dan MDA Jembrana, Konsolidasi Demokrasi Kian Diperkuat Berbasis Kearifan Lokal
|
Jembrana – Komitmen menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat terus diperkuat. Bawaslu Kabupaten Jembrana menggelar konsolidasi demokrasi bersama Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana sebagai implementasi Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama yang telah terjalin sejak 2021.
Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, menegaskan bahwa desa adat memiliki peran strategis dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, keterbatasan personel Bawaslu hingga tingkat desa/kelurahan membuat sinergi dengan desa adat menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. “Desa adat adalah mitra penting Bawaslu. Kehadirannya menjadi perpanjangan tangan pengawasan partisipatif dalam menjaga Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Jembrana, Agung Bagus Wirahadi. Ia mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin sejak 2021 dan menilai dukungan desa adat terbukti berdampak positif terhadap kondusivitas daerah. “Kepercayaan masyarakat terhadap aturan dan perarem desa adat sangat tinggi. Ini berkontribusi pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Jembrana yang relatif landai dan tidak mengalami peningkatan signifikan,” jelasnya.
Dari pihak Majelis Desa Adat, Bendesa Adat Madya Kabupaten Jembrana menyambut baik audiensi tersebut. Ia menegaskan kesiapan komunitas adat untuk terus mendukung demokrasi Pemilu dan Pilkada sesuai amanat Pasal 18B UUD 1945. “Komunitas adat siap menjadi bagian dari penguatan demokrasi. Program Bawaslu yang menyentuh desa adat terbukti memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, Bendesa Adat Pekutatan menyampaikan dinamika di lapangan, khususnya terkait permintaan sejumlah calon legislatif (caleg) kepada bendesa adat untuk memfasilitasi atau memberikan dukungan. Menanggapi hal itu, Bawaslu menegaskan pentingnya pemahaman regulasi Pemilu agar peran bendesa adat tetap berada dalam koridor netralitas dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi Bawaslu dan Majelis Desa Adat, tidak hanya dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada, tetapi juga dalam menjaga keharmonisan sosial serta membangun demokrasi yang aman, damai, dan berintegritas di Kabupaten Jembrana.
Humas Bawaslu Jembrana