KIKIS KESAN MEBOYA, SUWIRTA GANDENG BAWASLU.
|
Klungkung, Bawaslu Bali.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta ingin mengikis politik pragmatis masyarakat Klungkung dalam setiap hajatan demokrasi. Untuk hal tersebut, Bupati Suwirta menggandeng Bawaslu Bali melalui Bawaslu Klungkung, untuk memberikan pendidikan politik ke masyarakat. Hal tersebut dikatakan bupati dua periode ini, saat menerima audensi Bawaslu Bali dan Bawaslu Klungkung, Kamis (29/4), di kantor bupati setempat. Lebih jauh Bupati Suwirta menjelaskan, fenomena meboya dan pragmatis masyarakat dalam setiap hajatan demokrasi masih banyak terjadi. "Sikap acuh masyarakat dengan tidak peduli siapapun yang terpilih, ini perlu digarap agar mereka punya kesadaran politik. Saya selaku pembina politik, tentu punya tanggungjawab untuk menyadarkan," urai bupati asal Nusa Penida ini. Untuk itu, lanjut bupati, selain pemerintah, Bawaslu sebagai pengawal pesta demokrasi, sangat relevan bergandengan dengan pemerintah untuk melakukan berbagai sosialisasi ke masyarakat dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Harapanya, dengan pendidikan politik yang baik, tentu partisipasi masyarakat akan meningkat. "Dengan pendidikan politik yang baik, masyarakat juga akan terhindar dari praktek-praktek tidak baik dalam setiap pesat demokrasi, dan sudah pasti partisipasi masyarakat akan meningkat" ujar Suwirta.
Sejalan dengan harapan Bupati Suwirta, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani berharap Pemkab Klungkung bisa mengibahkan assetnya untuk dibangun Kantor Bawaslu Klungkung. "Tantangan Bawaslu menghadapi pesta demokrasi serentak tahun 2024 sangat besar. Tentu saja, untuk menunjang kinerja tersebut, dibutuhkan sarana prasarana yang memadai seperti memiliki gedung kantor yang representatif. "Untuk hal tersebut, berkenan bapak Bupati memfasilitasi berupa hibah tanah untuk membangun Kantor Bawaslu Klungkung," harap Aryani.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Hartawan mengatakan, antara Bawaslu Klungkung dengan Pemkab Klungkung sudah menandatangani MoU Kerjasama tertanggal 16 November 2020. Dalam MoU tersebut, kata Artawan berisi tentang pengembangan pengawasan partisipatif dalam rangka membangun demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Klungkung. "MoU ini ditandatangani saya selaku Ketua Bawaslu Klungkung dan Bapak Suwirta selaku Bupati Klungkung," jelas Artawan yang juga seorang advocat ini.
Point penting dalam MoU tersebut, lanjut Artawan, Bawaslu Klungkung mempunyai tugas memberikan sosialisasi tentang pengawasan partisipatif dan memberikan pendampingan terhadap jalanya pemilihan dan pemilihan umum. "Sedangkan Pemkab Klungkung dalam MoU tersebut wajib melibatkan Bawaslu Klungkung dalam setiap kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat," imbuh Artawan lagi.***