Kerap Kali Alami Konflik Norma, Bawaslu dan KPU Bali Lakukan Koordinasi Guna Inventarisir Permasalahan
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Kerap kali muncul konflik norma antara PKPU dengan Perbawaslu akibat dari perbedaan penafsiran, untuk mengatasinya, Bawaslu dan KPU harus selalu melakukan koodinasi. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Dalam Penerapan Regulasi Pada Pemilu 2024 Dalam Upaya Mencegah Terjadinya Pelanggaran Administrasi, yang digelar KPU Bali di kantornya, jumat (22/7).
Lebih jauh, Wirka menuturkan perbedaan dalam penafsiran regulasi merupakan hal yang wajar, untuk itu koordinasi kali ini diharapkan menjadi media untuk menyatukan persepsi dari masing - masing pihak, demi memberi keadilan kepada pemilih dan kepada peserta Pemilu.
“Jika kita menemukan perbedaan kita harus kembalikan ke norma di atasnya, jika belum ketemu kita kembalikan ke asas, yaitu jujur, adil,” kata Wirka
Sepakat dengan Wirka, Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula mengharapkan dengan Rapat Koordinasi yang jajarannya selenggarakan ini bisa menyamakan persepsi antar penyelenggara dan melakukan inventarisir permasalahan untuk diambil langkah antisipasi kedepannya.
“Pada kesempatan ini kita akan mencoba merumuskan permasalahan-permasalahan yang tentunya akan kita keluarkan sebagai sebuah daftar inventarisasi masalah,” harap Nakula.
Selain Wirka dan Nakula, hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.