Lompat ke isi utama

Berita

Kenalkan SIPS Generasi Ke-3, Inovasi Kenyamanan Mengajukan dan Pantau Permohonan Sengketa

Kenalkan SIPS Generasi Ke-3, Inovasi Kenyamanan Mengajukan dan Pantau Permohonan Sengketa

Gianyar, Bawaslu Bali – Sebagai bentuk transparansi kepada peserta Politik dan masyarakat, Bawaslu telah mencetuskan aplikasi pengajuan permohonan Penyelesaian Sengketa yang diberi nama Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono pada acara Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bali, Senin (30/5), bertempat di Sthala Hotel Gianyar, Bali.

Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa SIPS saat ini sudah memasuki generasi ke – 3, dimana telah dilakukan penyempurnaan jika dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Dirinya juga mengharapkan dengan hadirnya Aplikasi SIPS ini dapat meningkatkan kepercayaan publik, dimana masyarakat dan Partai Politik dapat melihat dan memantau sejauh mana permohonan sengketa yang diajukan telah ditangani.

“Kami datang hari ini ingin mensosialisasikan program kami, selain itu juga kami ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat, bahwa kami transparan dalam menangani sebuah permohonan sengketa. Dengan SIPS, peserta politik tidak harus datang untuk mengajukan permohonan sengketa, bisa juga melihat sejauh mana perkembangan permohonan sengketa telah ditindaklanjuti,” papar Totok.

Lebih lanjut Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Republik Indonesia itu juga menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan nantinya aplikasi SIPS versi ke – 3 ini bisa dirubah sesuai dengan masukan dari masyarakat. Pihaknya berkomintmen untuk memberi kenyamanan kepada seluruh segmen, mulai dari peserta pemilu, penyelenggara, dan juga masyarakat.

“Aplikasi SIPS generasi ke-3 ini nanti bisa diberikan masukan, kami Bawaslu selalu berkomitmen untuk memberikan kenyamanan baik dalam mengajukan permohonan sengketa dan laporan pelanggaran Pemilu dengan apliaksi SIGAP LAPOR,” kata totok

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang hadir didampingi oleh 4 Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Ketut Sunadra, I Wayan Wirka, dan I Wayan Widyardana Putra berharap dengan hadirnya inovasi berbasis digital seperti SIPS ini bisa memudahkan peserta Pemilu mengajukan permohonan penyelesaian Sengketa.

Selain dari Bawaslu, turut hadir sebagai peserta sosialisasi adalah Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, Perwakilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Made Sugiantara, Perwakilan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, I Komang Kusuma Edi, Perwakilan Partai Politik, serta Koordinator Pengampu Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se- Bali.