JDIH Bawaslu Yang Terintegrasi, Rudia : Produk Hukum Yang Diunggah Akan Jadi Milik Publik
|
Klungkung, Bawaslu Bali
JDIH Bawaslu yang telah terintegrasi dan sudah diunggah merupakan milik publik, oleh karena itu, dokumen yang diunggah nantinya harus dipastikan kelengkapannya dan telah terverifikasi oleh Bawaslu Provinsi. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Bawaslu Provinsi Bali terkait dengan Pengelolaan JDIH Bawaslu terus berlanjut, kini Bawaslu Kabupaten Klungkung menjadi destinasi dari monitoring tersebut, Rabu (8/9).
Tampak hadir pada acara tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia dan I Wayan Widyardana Putra, serta Kepala Bagian Penangan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana, yang disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy beserta jajaran.
Rudia ingatkan, terintegrasinya JDIH Bawaslu ini menandakan bahwa produk – produk hukum yang dihasilkan dan diunggah jajaran Bawaslu telah menjadi milik publik, sebab itu, dirinya meminta pada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota saat melakukan upload harus dipastikan kelengkapannya dan telah dilakukan verifikasi oleh Bawaslu Provinsi Bali.
“JDIH Bawaslu yang telah terintegrasi ini menandakan bahwa apapun produk – produk hukum yang kita unggah nantinya merupakan milik publik, menjadi konsumsi dari masyarakat. Maka dari itu saya ingin mengingatkan, apabila melakukan unggahan di JDIH ini perlu memperhatikan kelengkapan berkasnya,” pesan Rudia.
Lebih jauh, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin tersebut menuturkan bahwa pengelolaan JDIH yang baik merupakan amanah dari Undang – Undang dalam hal pelayanan publik, dan langkah dalam mempertahankan predikat informatif yang telah Bawaslu Bali dapatkan pada desember lalu.
“Pengelolaan JDIH yang baik dan informatif ini merupakan cerminan bagaimana kita mengamalkan amanah Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, selain itu, ini merupakan langkah kita mempertahankan predikat Lembaga Informatif yang dinobatkan kepada Bawaslu Bali desember lalu,” ujar pria asal Baturinggit Karangasem itu.