Lompat ke isi utama

Berita

JALIN KERJASAMA DAN KEHARMONISAN ANTAR LEMBAGA, BAWASLU BALI SELENGGARAKAN RAKOR DENGAN MITRA KERJA (STAKEHOLDER)

JALIN KERJASAMA DAN KEHARMONISAN ANTAR LEMBAGA, BAWASLU BALI SELENGGARAKAN RAKOR DENGAN MITRA KERJA (STAKEHOLDER)

Pada hari Kamis, 10 September 2015, bertempat di Ballroom Harris Hotel and Residences Bawaslu Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Dengan Mitra Kerja yang bertema ‘ Meningkatkan Sinergisitas para Mitra Kerja/Stake Holders Mengawal Pilkada yang demokratis, berintegritas, bermartabat, dan berbudaya’. Tujuannya adalah dalam rangka memberdayakan fungsi dan tugas kelembagaan di masing masing stake holders yang terlibat langsung dalam Pilkada Serentak di 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2015.

Acara dimulai dengan sambutan/pengarahan oleh Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia. Pada sambutannya ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia, SE mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, dan peserta yang hadir baik dari tingkat SKPD pemda se-Provinsi Bali yang melaksanakan Pilkada Serentak hingga kedatangan dari massing masing Ketua dan Sekretaris tim Kampanye Pasangan Calon yang akan berkompetisi di Pilkada Serentak Tahun 2015. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan/pengarahan dari Bapak Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Ketataprajaan Setda I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana, SH, MH pada sambutannya memberi atensi penuh pada penyelenggaran Pilkada Serentak di 6 Kabupaten/Kota di Bali Tahun 2015, dimana seperti diketahui Bali adalah destinasi pariwisata dunia hendaknya semua pihak menjaga kedamain, keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 maka untuk menjaga itu semua diperlukan pemilu yang luber jurdil dan berintegritas, dan pihak pihak yang berkompetisi hendaknya siap menang dan juga harus siap kalah. Acara kemudian diisi dengan pengarahan dan sekaligus pembukaan acara Rapat Koordinasi Bawaslu dengan Mitra Kerja  oleh Ketua Bawaslu RI Bapak Muhammad.

Dalam pemaparan materinya,Ketua Bawaslu RI,Muhammad, menerangkan syarat-syarat Pilkada agar berjalan sukses dan lancar, serta berintegritas adalah : (1) Regulasi yang jelas, pada tahap kampanye ini pengaturan APK sudah secara jelas diatur dalam PKPU 7 Tahun 2015 yang mana masing-masing pasangan calon menyerahkan design kepada KPU, dan proses pencetakan sampai pemasangan dilakukan oleh KPU. Diharapkan Paslon tidak ada membuat/mencetak APK lagi selain dari KPU hal ini karena pada prinsipnya Pilkada diharapkan adil bagi semua Paslon, tidak ada paslon kaya yang memonopoli pemasangan APK, yang minim dana tidak ada APKnya, maka dibuatlah regulasi ini oleh KPU dengan persetujuan DPR RI, selain itu agar Pilkada berjalan efektif dan efisien. Ditambahkan Bapak Muhammad, hasil survey KPK yang dirilis dan sempat disampaikan pada Bawaslu bahwa salah satu pemicu korupsi di Indonesia adalah tingginya dana yang dikeluarkan paslon pada saat masa kampanye. Sehingga Bapak Muhammad menyampaikan bahwa Pengawas harus tegas dalam menyikapi APK. Dimana APK diluar dari KPU dinyatakan melanggar, dan perlu diketahui oleh peserta rakor apabila panwas menyatakan suatu paslon melangar administrasi, namun tidak diindahkan oleh paslon yang bersangkutan, dan kemudian mengulangi sampai sebanyak 3 kali pelanggaran administrasi, panwas bisa saja menetapkan paslon tersebut tidak memenuhi syarat (TMS). Syarat yang ke (2) adalah Penyelenggara yang berintegritas, dimana jajaran KPU tingkat bawah sampai atas, jajaran Pengawas Pemilu tingkat bawah sampai atas harus lah memiliki integritas yang tinggi, karena dengan integritas tersebut masyarakat dapat melihat bagaimana sikap penyelenggara dalam penyelenggaran Pilkada, sehingga apabila nanti ada pihak-pihak yang menyatakan ada kecurangan dalam proses pilkada, panyelenggara pemilu sudah siap dalam menjawab setiap tuduhan yang diberikan. Kepada masyarakat Bali Ketua Bawaslu RI Bapak Muhammad menyampaikan apakah bisa di Bali hasil pemilunya ditentukan oleh masyarakat Bali itu sendiri, bukan oleh 9 orang Hakim di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan dari Pemda Provinsi Bali sendiri menyatakan kesiapan pemda Bali dalam Pilkada serentak adalah sudah siap, walaupun diakuinya ada beberapa daerah yang masih belum clear 100 persen seperti di Jembrana dan Bangli. Namun diakui dana untuk Pilkada masih kurang namun kekurangan tersebut tidaklah membuat penyelenggara tidak professional, namun justru sebaliknya tetap bekerja professional dan berintegritas.

Kemudian  dari KPU sendiri secara umum kami siap, walaupun tidak 100 persen. Dari proses perencanaan, pembentukan badan Adhock sudah, walaupun beberapa Kabupaten/Kota sudah siap, namun ada beberapa kabupaten yang masih kekurangan. Kami KPU terus memberi atensi pada Kabupaten/Kota tersebut untuk Kota Denpasar, kami KPU menginfokan masih proses pencalonan, tanggal 11 September 2015 akan dilakukan penetapan pasangan calon. Mudah mudahan untuk besok bisa ditetapkan Paslon sehingga Bali dapat melaksanakan pilkada serentak yang sukses. Mengenai kampanye tadi sudah diuraikan secara baik, bahwa metode kampanye adalah penyebaran APK, disamping debat, dan tatap muka terbatas, iklan, pemberitaan di media massa. Mohon aturannya diikuti, kenapa KPU memfasilitasi (hal ini dimaksud untuk menekan biaya kampanye, kami dapat informasi dari KPK bahwa besarnya korupsi pejabat karena besarnya dana selama masa kampanye), dan kami telah menandatangani MOU dengan KPK terkait politik uang, sehingga melalui sosialisasi ini agar kita sama sama mengingatkan. Untuk permasalahan data pemilih “Bisa cek secara online untuk data pemilih, apakah sudah terdaftar, sistem kami di KPU merupakan perkembangan dari sistem sebelumnya yaitu lewat PC dan internet semua orang dapat” ujar Dewa Raka Sandi.