Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Marwah Demokrasi, Bawaslu Bali Gelar Rapat Peningkatan SDM Pengawas Pemilu

Jaga Marwah Demokrasi, Bawaslu Bali Gelar Rapat Peningkatan SDM Pengawas Pemilu

Denpasar, Bawaslu Bali – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan Rapat Kesiapan Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu dan Perencanaan Anggaran dalam Pelaksanaan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024, yang juga bertepatan dengan Supervisi yang dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia ke Bawaslu Bali di Kantor Sekretariat Bawaslu Bali, Jumat (18/3).

Hadir dalam acara tersebut, Tenaga Ahli Bawaslu Ri, Tarmuji, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, dengan narasumber eksternal, Penggiat Pemilu, Jerry Simampouw dan Arif Nur Alam yang berkesempatan hadir memberikan pandangan dalam peningkatan kapasitas SDM Bawaslu Bali.

Ariyani dalam sambutannya menuturkan tugas dari divisi Sumber Daya Manusia adalah merancang anggaran yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas – tugas dari pengawasan, selain itu juga, dirinya meminta jajarannya untuk selalu meningkatkan kualitas SDM sebagai upaya memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Menimpali yang disampaikan Ariyani, Jerry beranggapan dengan Sumber Daya Manusia yang memumpuni bisa memberi pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dalam hal sosialisasi. Disamping itu, dirinya menilai masih banyak pandangan yang menilai bahwa Pemilu menjadi sebuah beban.

“Mari bangun sebuah premis untuk tidak menjadikan Pemilu sebagi beban, yang membuat pemilu beban itu bukan dari pelaksanaannya, tapi ada kepentingan politik di dalamnya,” tutur Jerry.

Lebih lanjut, Jerry berpandangan bahwa pendekatan yang harus dilakukan Bawaslu harus dapat menyadarkan masyarakat bahwa politik uang, politik sara dapat merusak Demokrasi, bukan dengan memberi efek jera, tapi dengan berdialog dan menyadarkan publik bagaimana pelanggaran politik dapat menghancur leburkan demokrasi bangsa.

“Kalo kita survey dari 10 orang, semua akan menyatakan tidak setuju politik uang, tapi ketika dikasi uang, 9 orangnya mungkin akan mengambil uang itu. Saya rasa, dewasa ini mungkin bagaimana Bawaslu mampu menyadarkan sanubari masyarakat, bukan dengan memberi efek jera, tapi berdialog dengan menyadarkan publik, pelanggaran politik dapat menghancurkanleburkan demokrasi,” tegas Jerry.

Selain jajaran Bawaslu Provinsi Bali, hadir juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali sebagai peserta rapat.