Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Alam, Jaga Integritas. Bawaslu Jembrana Ambil Bagian dalam Gerakan JALA Bawaslu Bali

Foto

Jajaran Bawaslu Jembrana

Bangli - Komitmen menjaga lingkungan hidup sejalan dengan semangat menjaga kualitas demokrasi terus ditunjukkan Bawaslu. Rabu (24/6/2026), Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, bersama Koordinator Sekretariat dan staf mengikuti kegiatan JALA Bawaslu Bali (Jaga Alam dan Lingkungan) yang digelar di Pura Pasar Agung Batur, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Jumat Sehati dan Jumpa Berlian di lingkungan Bawaslu, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persembahyangan bersama sebagai wujud rasa syukur dan penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal. Selanjutnya, peserta melaksanakan penanaman bibit tanaman serta pembersihan area Pura Pasar Agung Batur sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan kawasan suci.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penebaran bibit ikan dan Eco Enzyme di kawasan Anjungan Dermaga Kedisan. Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung pelestarian ekosistem serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan.

Partisipasi Bawaslu Jembrana dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa nilai pengawasan tidak hanya diwujudkan dalam pengawalan proses demokrasi, tetapi juga melalui kepedulian terhadap lingkungan hidup. Melalui gerakan JALA Bawaslu Bali, semangat gotong royong dan tanggung jawab sosial diharapkan terus tumbuh di lingkungan Bawaslu maupun masyarakat luas.

 

Humas Bawaslu Jembrana