Inventarisir Potensi Sengketa Diawal, Langkah Bawaslu Utamakan Pencegahan
|
Jembrana, Bawaslu Bali - Bawaslu Kabupaten Jembrana menggelar rapat penyelesaian sengketa proses tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu Tahun 2024 di kantornya, Jumat (12/8). Rapat tersebut digelar dalam rangka memetakan potensi sengketa menjelang bergulirnya pengawasan terhadap Verifikasi Administrasi dan Faktual calon peserta pemilu oleh Bawaslu.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Sunadra yang berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan mekanisme pengawasan yang nantinya akan dilakukan di KPU Kabupaten/Kota pada tahapan verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024 harus sesuai dengan Perbawaslu dan Surat Edaran yang diterbitkan dari Bawaslu Republik Indonesia.
"Yang paling terpenting adalah bagaimana nantinya Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengawal proses tahapan vermin dan verfak ini sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Sunadra.
Lebih lanjut dirinya juga meminta Bawaslu Jembrana untuk segera melakukan Pemetaan Potensi Sengketa atau menginventarisir daerah rawan terjadinya sengketa pada tahapan tersebut.
"Pemetaan potensi sengketa penting kita lakukan diawal sebagai langkah pencegahan, sebelum terjadinya pelanggaran pemilu," pinta Sunadra
Menanggapi permintaan Sunadra, Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan menjelaskan pengawasan yang dilakukan jajarannya selalu berpedoman pada aturan yang telah diterbitkan Bawaslu. Dirinya juga akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Jembrana terkait dengan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
"Bawaslu Jembrana secara berkelanjutan akan terus melakukan koordinasi dengan KPU Jembrana, yang paling terpenting kita akan bersinergi dengan KPU Jembrana untuk mencegah terjadinya sengketa pada setiap tahapan yang bergulir." Tegas mantan Anggota KPU Jembrana tersebut.
Sementara itu, Anggota KPU Jembrana Nengah Suardana menyampaikan, tahapan verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024 tahapan yang diketahui krusial dan mempunyai potensi sengketa Pemilu.
"Saat ini tahapannya sedang berjalan di KPU, untuk proses verifikasi administrasi dan faktual di tingkat Kabupaten/Kota, KPU Jembrana akan membentuk sepuluh tim pada saat verifikasi faktual, dan siap akan bersinergi antara KPU Jembrana dengan Bawaslu Jembrana dalam memastikan prosesnya sesuai aturan." Ujarnya
Dalam rapat tersebut, nampak hadir juga Anggota Bawaslu Jembrana, I Nyoman Westra dan Ni Made Wartini, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana Ana Maulidah Awaliyah.